HEADLINE

Soal Gayus, Menkumham: Napi Makan di Restoran itu Salah

"Kemenhukham masih selidiki kebenaran foto diduga Gayus Tambunan."

Aisyah Khairunnisa

Soal Gayus, Menkumham: Napi Makan di Restoran itu Salah
Sosok diduga terpidana kasus korupsi Gayus Tambunan berada di luar penjara (Foto: FB Baskoro)

KBR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan bahwa narapidana tidak boleh makan di tempat umum yang tidak diberi izin, termasuk di restoran. Ini disampaikan Laoly terkait foto seorang pria mirip terpidana kasus pajak Gayus Tambunan yang tengah makan di restoran bersama dua orang wanita. Kata Yasonna, kementeriannya masih meneliti kebenaran foto dan kejadian itu. Namun dari jawaban yang ia terima, Gayus memang pernah keluar lapas untuk menghadiri sidang perceraiannya.

“Kalau makannya itu di luar ya salah. Tapi kalau makannya itu di kantin pengadilan boleh-boleh saja. Ini sekarang kita mau telusuri makannya itu di mal kah atau di mana. Tapi itu salah,” kata Yasonna di Kantor Presiden, Senin (21/9/2015).

Yasonna menambahkan, jika seorang narapidana keluar dari lapas untuk keperluan tertentu, ia harus didampingi oleh polisi dan petugas Dirjen Pemasyarakatan KemenkumHAM. Namun jika polisi dan petugas lapas malah membolehkan narapidana makan di restoran, mereka akan diberi sanksi.

Sebelumnya sebuah akun Facebook bernama Baskoro Endrawan mengunggah foto seorang pria mirip Gayus Tambunan. Pria bertopi itu melemparkan senyum ke kamera saat duduk di meja makan bersama dua wanita. Diduga latar foto adalah sebuah restoran.?


Editor: Rony Sitanggang

  • gayus tambunan
  • Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
  • terpidana
  • korupsi
  • Baskoro Endrawan
  • kompasiana

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!