HEADLINE

Senin, MKD Sidang Setya Novanto dan Fadli Zon

"Keduanya diduga melanggar kode etik dengan menemui bakal calon Presiden Amerika Donald Trump."

Aisyah Khairunnisa

Senin, MKD Sidang Setya Novanto dan Fadli Zon
Ilustrasi (Foto: Aisyah K.)

KBR, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan untuk meningkatkan kasus dugaan pelanggaran kode etik Pimpinan DPR ke tahap persidangan. Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon akan disidang sebagai teradu pada Senin (28 September 2015) pukul 14.00 WIB. Ini lantaran keduanya diduga melanggar kode etik dengan menemui bakal calon Presiden Amerika Donald Trump.

"Jadi tadi dalam rapim sudah diputuskan penyelidikan sudah cukup. Kedua, kita akan tingkatkan ke persidangan dan tadi sudah diputuskan kita akan memanggil para pihak yaitu teradu, Pak Setya Novanto dan Pak Fadli Zon," kata Junimart selepas sidang MKD di Gedung DPR, Rabu (23/9/2015).


Junimart menambahkan, peningkatan tahap tersebut diputuskan dalam rapat pemimpin MKD yang digelar dirinya bersama Ketua MKD Surahman Hidayat dan Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco siang ini. Dalam sidang nanti, Setya dan Fadli akan diinterograsi mengenai aktivitasnya dalam acara kampanye Trump saat melakukan kunjungan kerja ke Amerika.


MKD sudah mengantongi sejumlah dokumen terkait perjalan dinas tersebut dari Sekretariat Jenderal DPR. Selepas memanggil Fadli dan Setya, MKD akan melanjutkan memanggil para saksi. Seperti Sekjen DPR dan Duta Besar Indonesia di Amerika.?


Editor: Rony Sitanggang

  • Wakil Ketua MKD Junimart Girsang
  • Sekretariat Jenderal DPR
  • sidang mkd
  • Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco
  • Ketua MKD Surahman Hidayat
  • Donald Trump
  • Ketua DPR Setya Novanto
  • Wakil Ketua DPR Fadli Zon

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!