HEADLINE

LSM Jikalahari Tuntut Pemprov Riau Sediakan Ruang Steril Asap

"Pemerintah harus lebih banyak dan menyeluruh dalam menyediakan layanan kesehatan serta memberikan akses masyarakat untuk menikmati ruang udara yang bersih dan bebas asap. "

Yudi Rachman

LSM Jikalahari Tuntut Pemprov Riau Sediakan Ruang Steril Asap
Ilustrasi. Pantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara di Riau berbahaya karena kabut asap. (Foto: Luzi Amanda)

KBR, Jakarta - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mendesak pemerintah daerah membuat ruang steril asap pasca peningkatan status darurat asap.

Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Woro Supartinah mengatakan pemerintah harus lebih banyak dan menyeluruh dalam menyediakan layanan kesehatan serta memberikan akses masyarakat untuk menikmati ruang udara yang bersih dan bebas asap.


Dia juga meminta pemerintah bekerjasama dengan sektor swasta untuk menyelamatkan masyarakat yang terpapar asap.


"Kalau untuk tanggap darurat ini yang terpenting adalah penanganan cepat terhadap korban atau calon korban. Kalau selama ini pemerintah hanya mendirikan posko kesehatan, posko kesehatan itu kan hanya memberikan pelayanan obat-obatan dan pengecekan. Kita berharap dengan kualitas udara yang buruk pemerintah membuat ruang-ruang yang steril dari racun ini," kata Koordinator Jikalahari Woro Supartinah kepada KBR, Senin (14/9/2015).


Diantara usulan Jikalahari adalah Pemda Riau mendesak atau meminta hotel-hotel atau tempat penginapan untuk menyediakan ruang-ruang dengan udara bersih. Sehingga masyarakat bisa tinggal di sana seandainya kualitas udara sampai saat ini tidak bisa dikendalikan.


Woro Supartinah menambahkan, dengan peningkatan status darurat asap, pemerintah harus membuka seluruh akses layanan kesehatan baik milik pemerintah maupun swasta dengan cepat.


Selain itu, pemerintah juga diminta segera menangani dan memindahkan masyarakat yang menjadi korban paparan asap ke daerah aman dan sehat.


Pemerintah Provinsi Riau pada Senin (14/9) menetapkan status tanggap darurat asap di Riau. Keputusan ini disampaikan Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman.


Pantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Riau menunjukkan kualitas udara bertahan di atas 300 Ppm dengan status berbahaya.


Editor: Agus Luqman 

  • kabut asap
  • tanggap darurat asap
  • Darurat Asap
  • Riau
  • kebakaran hutan dan lahan
  • ISPA
  • kualitas udara

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!