KBR, Pekanbaru - Bencana kabut asap di sejumlah provinsi mengakibatkan kualitas Udara di Pekanbaru, Riau mencapai level berbahaya.
Ini ditunjukkan dari Data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPI) yang menyentuh angka 500 Ppm.
Angka itu menunjukkan kualitas udara di wilayah tersebut di bawah kelayakan dan mengancam kesehatan.
Level Bahaya pada ISPU dengan nilai di atas 300 Ppm, secara umum dapat memunculkan gangguan kesehatan yang serius pada semua populasi. Sedangkan level di bawahnya adalah tidak sehat, dengan indeks 200-299 memberikan dampak kesehatan antara lain peningkatan risiko kardiovaskular pada populasi bukan perokok yang berpenyakit jantung, serta peningkatan risiko asma dan bronkitis.
Meski BMKG menyatakan titik api (hotspot) di Riau berkurang hingga tinggal dua titik, namun hingga Senin (7/9) asap masih tebal menyelimuti wilayah Pekanbaru. Jarak pandang masih sekitar 100 meter.
Selain di Pekanbaru, kondisi asap tebal juga masih terjadi di Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi. Bahkan di Bengkalis, kualitas udara juga sudah mencapai level bahaya.
Editor: Agus Luqman