HEADLINE
BP3TKI Nunukan Paksa Pulang Keluarga TKI Deportan
"Faktor keluarga membuat TKI yang dideportasi nekat kembali lagi."
Adima Soekotjo
KBR, Nunukan - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara akan memaksa keluarga deportan TKI yang masih bertahan di Malaysia. Kepala BP3TKI setempat Edy Sujarwo mengatakan, pemulangan keluarga deportan dilakukan untuk menekan angka TKI yang dideportasi melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan kembali memasuki Malaysia. Menurutnya faktor keluarga yang tertinggal di Malaysia membuat deportan nekat kembali.
“Setengah dipaksa betul. Karena kalau tidak dibegitukan ya ndableg (nekat kembali lagi). Ini memang berbeda fenomena dengan daerah yang lain. Ini cepet-cepet mau kembali (pasca dideportasi). Faktor keluarga, faktor ekonomi, itu yang membuat mereka ke situ (Malaysia.)“ ujar Edy Sujarwo Senin (14/09/2015).
Edya Sujarwo menambahkan, nantinya TKI yang dideportasi akan diberi pelatihan dan diberi pemahaman serta informasi mengenai kerja di kebun sawit di Pulau Kalimantan oleh BP3TKI Nunukan. Menurut dia TKI masih minim pengetahuan mengenai kebun sawit di Indonesia sehingga memilih bekerja di Malaysia. Padahal dari sisi gaji tidak jauh berbeda.
BP3TKI Nunukan mencatat hingga Agustus 2015 pemerintah Malaysia telah mendeportasi hampir 4000 buruh migran ilegal melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Disinyalir 80 persen buruh migran tersebut kembali ke Malayia secara illegal melalui jalur tikus.
Editor: Rony Sitanggang
- TKI
- BP3TKI
- Nunukan
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!