HEADLINE

BP3TKI Nunukan Paksa Pulang Keluarga TKI Deportan

"Faktor keluarga membuat TKI yang dideportasi nekat kembali lagi."

Adima Soekotjo

TKI dideportasi di pelabuhan Tunon Taka, Nunukan (Foto: KBR/Adhima Soekotjo)
TKI dideportasi di pelabuhan Tunon Taka, Nunukan (Foto: KBR/Adhima Soekotjo)

KBR, Nunukan - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara akan   memaksa keluarga deportan TKI yang masih bertahan di Malaysia. Kepala BP3TKI setempat Edy Sujarwo mengatakan, pemulangan keluarga deportan  dilakukan untuk menekan angka  TKI yang dideportasi melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan kembali memasuki Malaysia. Menurutnya faktor keluarga yang tertinggal di Malaysia membuat deportan nekat kembali.


“Setengah dipaksa betul. Karena kalau tidak dibegitukan ya ndableg (nekat kembali lagi).  Ini memang berbeda fenomena dengan daerah yang lain. Ini cepet-cepet mau kembali (pasca dideportasi). Faktor keluarga, faktor ekonomi, itu yang membuat mereka ke situ (Malaysia.)“ ujar Edy Sujarwo Senin (14/09/2015).

Edya Sujarwo menambahkan, nantinya TKI yang dideportasi akan diberi pelatihan dan diberi pemahaman serta informasi  mengenai  kerja di  kebun sawit di Pulau Kalimantan oleh BP3TKI Nunukan. Menurut dia  TKI  masih minim pengetahuan mengenai kebun sawit di Indonesia sehingga memilih bekerja di Malaysia. Padahal dari sisi gaji tidak jauh berbeda. 


BP3TKI Nunukan mencatat hingga  Agustus 2015 pemerintah Malaysia telah mendeportasi  hampir 4000 buruh migran ilegal melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Disinyalir 80 persen  buruh migran tersebut kembali ke Malayia secara illegal melalui jalur tikus.


Editor: Rony Sitanggang 

  • TKI
  • BP3TKI
  • Nunukan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!