KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Probolinggo, Jawa Timur. Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, ada 10 orang yang ditangkap tim penyidik KPK.
Kata dia, mereka terdiri dari unsur kepala daerah, beberapa Aparatur Sipil Negara dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya.
Lembaga antirasuah itu belum dapat merinci barang bukti yang disita penyidik pada OTT Probolinggo yang dilaksanakan pada Minggu, (29/8/2021) dini hari.
"Tim masih bekerja, KPK diberi waktu 1x24 jam berdasarkan ketentuan untuk menentukan sikapnya. Setelah nanti meminta keterangan terhadap para pihak-pihak yang dimaksud. Namun demikian, setiap perkembangannya kami pastikan selalu kami informasikan kepada masyarakat," ucap Ali Fikri kepada KBR, Senin (30/8/2021).
Baca: OTT KPK, Bupati Nganjuk Ditangkap
Jubir KPK Ali Fikri menambahkan, hingga waktu menjelang siang ini KPK dan mereka yang ditangkap OTT Probolinggo masih berada di Jawa Timur.
OTT Probolinggo ini merupakan kasus jual beli jabatan di Pemerintahan, yang diduga melibatkan Bupati Puput Tantriana Sari dengan kepala desa.
Editor: Rony Sitanggang