KBR, Jakarta- Pemerintah meminta Filipina untuk bertindak lebih tegas terhadap aksi penyanderaan di wilayah mereka. Ini terkait penyanderaan WNI oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, langkah tegas dibutuhkan lantaran penyanderaan telah berlangsung lama dengan proses penyelesaian yang tidak pasti.
"Saya sudah langsung bicara dengan menlu, kita sudah istilah beliau, kita sudah melakukan langkah-langkah maksimal dalam hubungan diplomasi yang menyangkut kepada meminta pemerintah Filipina, agar bertindak lebih tegas, lebih pasti, terhadap aksi-aksi yang dilakukan oleh warga negara di daerah mereka, tapi korbannya adalah warga negara yang lain," kata Wiranto di kompleks Istana, Jumat (12/8/2016).
Wiranto menambahkan, pemerintah Indonesia siap dilibatkan dalam upaya pembebasan sandera dan menjaga pertahanan. Kata dia, sejauh ini telah dilakukan patroli bersama di perairan rawan penculikan bersama, hasil pertemuan trilateral tiga negara.
"Patroli bersama di perairan-perairan rawan penculikan itu, ada ya, kemudian ada rancangan latihan operasi darat bersama, atau rancangan untuk melaksanakan operasi bersama," ujarnya.
Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi dari penyandera, seperti kabar terakhir tentang kondisi sandera yang sakit. Kata dia, hal itu merupakan bentuk perang urat syaraf yang dilancarkan kelompok penyandera.
"Itu memang namanya perang urat syaraf, perang psikologis, kalau publik kita selalu percaya informasi dari penculik, artinya, kita tidak menyelesaikan masalah, justru membuat masalah," ucap dia.
Sementara, untuk kondisi sandera, Wiranto menyebut mereka dalam dalam kondisi baik meski lemah karena penyanderaan.
"Keadaan mereka sementara memang lemah namanya disandera, tapi dalam keadaan baik," ujarnya.
Pada akhir Juni 2016, tujuh WNI asal Samarinda, Kalimantan Timur,
disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina. Hingga kini,
ketujuh ABK Tug Boat Charles itu belum dibebaskan. Penyandera meminta
uang tebusan sebagai ganti pembebasan sandera.
Baca juga: WNI Disandera, Penculik Minta Tebusan 55 Miliar
Editor: Rony Sitanggang