HEADLINE

Menteri Susi akan Bentuk Satgas Garam

"Pemerintah bentuk satgas untuk awasi dan atur impor garam"

Yudi Rachman

Menteri Susi akan Bentuk Satgas Garam
Petani Garam (Foto: Musyafa)

KBR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan akan membentuk satgas khusus untuk mengawasi dan mengatur impor garam. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, satuan tugas ini akan melakukan pengawasan tata niaga garam di Indonesia. Termasuk mengawasi dan menghentikan adanya dugaan kartel yang merugikan petani garam.

"Nanti kita akan buat satgas khusus pengawasan impor garam supaya bisa diatur, harga pasar diatur, bukan maksudnya diatur pengusahanya tidak untung, tidak. Tetapi, jangan sampai pabrik membayar terlalu mahal tetapi di satu sisi petani garam dirugikan. Ini bukan mengintervensi pasar tetapi menjaga salah satu program ketahanan pangan. Karena kita tidak bisa hidup tanpa garam walau sedikit. Apakah Satgas ini akan menghentikan impor garam, kita tidak bisa  hanya bisa teriak stop gitu saja, tetapi tidak bisa menindak," jelas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Rabu (5/8).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menambahkan, ada upaya dari importir garam melanggar aturan soal impor garam yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan. Selain itu, importir garam juga melakukan kecurangan dengan mengoplos garam impor dengan garam lokal dan menjual ke industri dengan harga mahal. Selain itu, ada juga importir yang melakukan impor garam di saat petani garam panen raya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Susi Pudjiastuti
  • garam
  • tata niaga
  • satgas
  • panen raya
  • impor

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • edi ruswandi9 years ago

    sumber informasi kpd pemerintah mengenai adanya mafia dan kartel garam adalah Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) yg beralamat di DS.Krimun Jalan Kertasari No.18 Losarang-Kab.Indramayu 45253 Hp.081324019392 yg diKetuai Edi Ruswandi.krn HMPG pernah menggugat class action Menteri Perdagangan dan Perindustrian dan Importir Garam PT.Cheetham dan Susanti Megah pada thn 2013.