HEADLINE

Pro dan Kontra, Perlihatkan Bukti Vaksinasi Sebelum Masuk Mal dan Pasar

"Tujuannya untuk mengimbangi kebijakan tersebut dan pada akhirnya, menuntut pencabutan aturan wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi."

Heru Haetami

Pro dan Kontra, Perlihatkan Bukti Vaksinasi Sebelum Masuk Mal dan Pasar
Vaksinasi Pedagang Pasar Tanah Abang Jakarta pada (17/2/2021). (Foto: Ditjen P2P Kemenkes RI)

KBR, Jakarta - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menyayangkan aturan wajib menunjukan bukti sudah divaksin bagi pedagang dan masyarakat, yang hendak berkegiatan di pasar.

Ketua DPP Ikappi Abdullah Mansuri khawatir, kebijakan tersebut akan membuat pasar semakin sepi pengunjung. "Ya Otomatis pasar jadi lebih sepi ya tapi kami belum tahu presentasinya sedang kami lakukan peninjauan. Tapi poinnya kami ingin pedagang sehat," kata Abdullah kepada KBR, Jumat (30/7/2021).

Abdullah menambahkan, meski menyayangkan aturan wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi, tapi Ikappi bertekad melakukan vaksinasi untuk seluruh pedagang di Jakarta. Tujuannya untuk mengimbangi kebijakan tersebut dan pada akhirnya, menuntut pencabutan aturan wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi.

Sebelumnya, selama pemberlakuan PPKM level 4, PD Pasar Jaya mengizinkan pembukaan kembali pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok di Jakarta. Tapi pedagang dan pengunjung pasar wajib menunjukkan bukti vaksin berbentuk kartu, sertifikat atau pesan singkat, ketika hendak masuk ke area pasar.

Syarat Masuk Mal

Selain aturan di pasar tradisional, penggunaan bukti telah melaksanakan vaksinasi juga sudah diusulkan sebagai syarat pengunjung masuk pusat perbelanjaan atau mal. Usulan datang dari Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid.

Arsjad berharap aturan itu bisa dilakukan agar mal dan pusat perbelanjaan tetap bisa buka selama penerapan PPKM.

"Harapannya ritel-ritel itu, kalau mal-mal, harapannya kalau bisa sudah vaksinasi pekerja di dalam mal itu semua, dan kalau yang hadir bisa memberikan bahwa sudah divaksinasi, harapannya tetap dibuka supaya ritelnya pun tetap berjalan," kata Arsjad dalam Acara Vaksinasi Bersama Kadin Indonesia, Minggu (25/7).

Usulan tersebut tidak mendapat dukungan masyarakat. Diki Aprian pegawai swasta asal Bogor, Jawa Barat menilai program vaksinasi masih ditemukan sejumlah permasalahan. Menurutnya sebaiknya pemerintah fokus pada perbaikan pelaksanaan vaksinasi daripada mengeluarkan kebijakan sertifikat vaksin tersebut.

"Saya kurang setuju dengan adanya syarat sertifikat vaksinasi untuk kita berkunjung ke beberapa sektor seperti mal ataupun tempat-tempat lain yang memang berpeluang adanya perkumpulan masyarakat. Kenapa karena menurut saya dengan adanya syarat itu jadinya kesannya ada paksaan kepada masyarakat untuk segera vaksin. Meskipun saya sudah vaksin dua dosis tapi saya tidak setuju dengan adanya paksaan tersebut karena saya vaksin dengan kemauan sendiri. Kenapa banyak yang masih belum pada vaksin Ini nyambung ke bagaimana caranya pemerintah meningkatkan program vaksinasi. Menurut saya sebagai masyarakat awam vaksinasi ini masih belum siap, masih belum jelas. Kenapa karena info yang kita dapat itu masih berubah-ubah dalam artian nggak tegas. Mungkin dari pemerintah sendiri harus lebih tegas untuk menyiapkan vaksin ini dan satu lagi penyebaran vaksinasi juga harusnya lebih siap. Karena saya juga termasuk orang yang susah mendapat vaksin saya harus cari-cari, itu prosesnya seminggu dua minggu baru saya dapat," kata Diki kepada KBR, Jumat (30/7/2021)

Sepakat dengan itu, Putri Raudhoh, ibu rumah tangga di Bekasi, Jawa Barat, juga mengutarakan ketidaksetujuannya dengan kewajiban menunjukan bukti vaksinasi. Menurut Putri seharusnya pemerintah fokus pada pemberian vaksinasi secara merata dan memberikan sosialisasi pentingnya vaksinasi.

"Kalau menurut saya sebaiknya pemerintah fokus pada pemberian vaksin secara merata ke lapisan masyarakat dan diberi pengetahuan diberi pemahaman mengenai seberapa pentingnya vaksin untuk masa yang akan datang. Namun jangan diembel-embel untuk sertifikat itu untuk bisa bebas beraktivitas kemanapun di saat keadaan sekarang yang kita tahu di lapangan itu belum kondusif 100 persen. Takutnya di saat sekarang ini kita sedang pemulihan terus karena diberi embel sertifikat bisa beraktivitas ke mana pun, bisa bebas ke mana pun, itu malah terjadi peningkatan Covid-19," ujar Putri kepada KBR, Jumat (30/7/2021).

Editor: Fadli Gaper

  • Sertifikat Vaksin
  • IKAPPI
  • Vaksinasi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Edwin3 years ago

    saya sebagai warga juga tidak setuju dengan aturan ini. saya sih sdh buat laporan aspirasi melalui lapor.go.id, berharap ada tanggapan buat ini, memang pemerintah mestinya jgn terlalu cepat ambil keputusan soal kebijakan ini, kesannya DISKRIMINASI, aturan masuk mall meti wajib vaksin kesannya PEMAKSAAN....bisa-2 pelaku usah terutama penyewa toko2 di dalam mall bisa ribut, dan juga dampak ekonomibisa makin sepi pengunjung.... sebaiknya perlu evaluasi lagi soal aturan ini....