HEADLINE

Kemenkes dan 11 Platform Digital Layani Telemedicine Pasien COVID-19 Isoman

""Maka kita bekerja sama dengan 11 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan juga jasa pengiriman obat secara gratis.""

Wahyu Setiawan

Kemenkes dan 11 Platform Digital Layani Telemedicine Pasien COVID-19 Isoman
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Pemerintah menyediakan layanan kesehatan digital (telemedicine) secara gratis bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, layanan kesehatan itu menyediakan jasa konsultasi dokter dan obat secara gratis. Layanan ini akan diuji coba di Jakarta mulai besok (Selasa, 6/7/2021).

"Karena kalau sekarang harus datang ke rumah sakit konsultasi dengan dokter, akan susah. Karena akan menambah risiko. Maka kita bekerja sama dengan 11 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan juga jasa pengiriman obat secara gratis. Dibantu dan ditanggung oleh teman-teman telemedicine, start-up, dan juga Kementerian Kesehatan," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin saat Keterangan Pers: Layanan Telemedicine untuk Pasien Isolasi Mandiri (5/7/2021) di kanal Youtubube Kemenkes RI.

Menkes menambahkan, pasien isolasi mandiri tanpa gejala akan mendapatkan multivtiamin. Sedangkan pasien dengan gejala ringan bisa mendapatkan tambahan paket obat-obatan seperti Azitromisin, Oseltamivir, Parasetamol. Penggunaan obat-obatan tersebut wajib menggunakan resep dokter sesuai hasil konsultasi. Masyarakat juga bisa mendaftar untuk tes PCR lewat layanan telemedicine. Sebelas platform telemedicine gratis yang disediakan yakni Alodokter, Getwell, Good Doctor, Halodoc, Klik Dokter, KlinikGo, Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, dan YesDok.

Editor: Fadli Gaper

  • Isolasi Mandiri
  • Isoman
  • COVID-19
  • Menkes
  • Budi Gunadi Sadikin

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!