BERITA

HIPMI: UKM Terkontraksi hingga 75 Triliun Akibat PPKM Darurat

"HIPMI meminta pemerintah betul-betul memerhatikan nasib UKM."

Siti Sadida Hafsyah

HIPMI: UKM Terkontraksi hingga 75 Triliun Akibat PPKM Darurat
Ilustrasi pameran usaha kecil menengah di Semarang, Jawa Tengah, Senin (05/03/2018). Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) memprediksi sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) akan kembali terkontraksi. Hal ini disebabkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan PPKM Level 4 di tanah air.

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat HIPMI, Ajib Hamdani menilai PPKM memberikan tekanan yang besar terhadap sektor UKM.

"Sebelum ada kebijakan PPKM, pertumbuhan ekonomi diproyeksi kisaran 4,1 hingga 5,1 persen, dengan angka moderat 4,6 persen. Begitu PPKM darurat ditetapkan, pemerintah mengoreksi menjadi kisaran 3,8 persen. Secara tidak langsung, pemerintah sudah melihat bahwa kebijakan ini memberikan kontribusi negatif dalam ekonomi dan UKM akan terkontraksi negatif sekitar Rp75 triliun," jelas Adib dalam keterangan tertulisnya (21/07/21).

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP HIPMI, Ajib Hamdani menyebut pemerintah menyadari kebijakan ini bakal memengaruhi pertumbuhan ekonomi.

"Memasuki tahun 2021, banyak kebijakan pemerintah yang kembali membuat tekanan terhadap UKM. Tanggal 3-20 Juli 2021 dibuat kebijakan PPKM Darurat, di tengah membaiknya tren ekonomi di kuartal 2. Bahkan pada malam hari menjelang selesainya kebijakan PPKM, pemerintah kembali memperpanjang masa berlaku kebijakan PPKM. Kembali kebijakan ini memberikan tekanan pada sektor UKM," ucapnya.

Berkaca ke belakang, kondisi serupa juga terjadi saat Covid-19 baru menyebar di Indonesia.

"Awal tahun 2020, tanpa prediksi pandemi di awal tahun, target pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sebesar 5,3 persen. Begitu pandemi menghantam Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia terkontraksi menjadi -2,07 persen. Terjadi koreksi agregat sekitar 7,37 persen, " urainya.

Tak hanya pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan, kontribusi UKM pada Produk Domestik Bruto (PDB) juga terpukul.

"Dengan data PDB pada tahun 2020, dan kontribusi UKM sebesar 60,8 persen, maka sektor UKM ini mengalami kontraksi sekitar Rp691,6 triliun sepanjang tahun 2020," katanya.

Adib meminta pemerintah betul-betul memerhatikan nasib UKM. Ia mendorong agar lahir kebijakan yang dapat memperlebar akses UKM terhadap kredit perbankan, serta mempermudah penjaminan kredit yang dibutuhkan UKM untuk modal usahanya.

Editor: Sindu

  • UKM
  • UMKM
  • Kemenkop UKM
  • HIPMI
  • Himpunan Pengusaha Muda Indonesia
  • PPKM
  • COVID-19
  • PDB
  • Usaha Kecil Menengah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!