HEADLINE

Kuasa Hukum KY Berharap Sarpin Cabut Laporan

"Kuasa Hukum Komisioner KY berharap masalah kliennya dengan Sarpin Rizaldi bisa selesai dengan cara kekeluargaan. "

Ade Irmansyah

Hakim Sarpin Rizaldi. Foto: Antara
Hakim Sarpin Rizaldi. Foto: Antara

KBR,Jakarta- Kuasa Hukum Komisioner Komisi Yudisial (KY) Dedi J Syamsudin berharap masalah kliennya dengan Sarpin Rizaldi bisa selesai dengan cara kekeluargaan. Apalagi kata dia, kliennya dan Sarpin berasal dari lembaga yang sama, yaitu lembaga yudikatif. Oleh karenanya dia berharap, Sarpin dengan lapang dada mau mencabut laporannya di Bareskrim. Selain itu kata dia, pihaknya berharap Bareskrim tidak akan melanjutkan masalah ini.

“Saya berharap mudah-mudahan hatinya terketuk, hati hakim Sarpin untuk mencabut laporannya.Sampai sejauh ini beliau kan belum menggunakan kuasa hukum ya. Saya baru membantu kuasa hukum internal dr KY. Jadi hari ini kami bersama-sama menghadap kasubdit tipidumnya. Jadi kami berharap kami berdoa permasalahan yang terjadi hakim sarpin dengan institusi KY bisa diselesaikan dg baik2,” Ujarnya kepada wartawan di kantor Bareskrim Mabes Polri, Selasa (14/7/2015).

Kuasa Hukum Komisioner Komisi Yudisial (KY) Dedi J Syamsudin menambahkan, pihaknya mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk kembali mengajukan penangguhan pemeriksaan kliennya tersebut.


Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan dua komisioner KY yakni Taufiqurrahman Syahuri dan Suparman Marzuki sebagai tersangka. Penetapan ini selang beberapa hari setelah KY menjatuhkan sanksi kepada Sarpin atas putusan sidang  Budi Gunawan. KY menilai penetapan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik itu menganggu kinerja KY dan lembaga pengawas lain.

Editor: Malika

  • Taufiqurrahman Syahuri
  • Suparman Marzuki
  • Sarpin Rizaldi
  • kasus pencemaran nama baik

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!