HEADLINE

Selama Ramadan, BPOM Temukan Banyak Daging Olahan Tanpa Izin Edar

" Dari produk tanpa izin edar yang ditemukan BPOM senilai Rp637,24 juta, daging olahan mencapai 39 persen. "

Dian Kurniati

Selama Ramadan, BPOM Temukan Banyak Daging Olahan Tanpa Izin Edar
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY mengamati produk makanan saat pengawasan makanan di sebuah supermarket di Yogyakarta, Selasa (7/6). Pada bulan Ramadan ini BPOM DIY meningkatkan pe

KBR, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan daging olahan tanpa izin edar dalam pengawasan menjelang Ramadan.

Jumlah temuan daging olahan itu mencapai 39 persen dari seluruh produk tanpa izin temuan BPOM.


Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Suratmono mengatakan, baru pertama kali ini BPOM menemukan produk daging olahan tanpa izin edar. Biasanya, temuan produk tanpa izin edar ditemukan pada makanan seperti biskuit dan minuman ringan.


Suratmono menduga, banyaknya temuan daging ilegal itu disebabkan harga daging dalam negeri yang mahal.


"Yang menarik, daging olahan ini. Biasanya, di tahun-tahun sebelumnya, saya ingat bahwa jarang ada temuan produk tanpa izin edar ini adalah daging olahan," kata Suratmono di kantornya, Kamis (9/6/2016)


"Jangan-jangan ini ada hubungannya dengan daging dalam negeri yang harganya tinggi. Apalagi, kemarin ditangkap oleh Bea Cukai ada beberapa kontainer daging olahan yang masuk secara ilegal. Nah ini ada mencapai 39 persen. Biasanya, di tahun sebelumnya biskuit, minuman ringan, dan sebagainya," lanjut Suratmono.


Sudarmono mengatakan, tren produk makanan tanpa izin edar pada Ramadan kali ini memang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.


Dari produk tanpa izin edar yang ditemukan BPOM senilai Rp637,24 juta, daging olahan mencapai 39 persen.


Nilai itu diikuti makanan pasta tanpa izin edar sebanyak 16 persen dan keju olahan tanpa izin edar 13 persen. Padahal, pada periode yang sama tahun sebelumnya, kebanyakan makanan tanpa izin edar berupa makanan kemasan dan minuman ringan.


Sejak 23 Mei sampai 7 Juni 2016, BPOM menyita makanan ilegal senilai Rp2,49 miliar. Dalam dua pekan pengawasan itu, temuan BPOM terdiri dari makanan kadaluwarsa senilai Rp965,6 juta, rusak senilai Rp896,3 juta, dan tidak memiliki izin edar senilai Rp637,2 juta.


Produk ilegal terdiri dari 506 makanan kadarluwarsa, 492 makanan rusak, dan 393 makanan tanpa izin edar.


Jika dilihat berdasarkan asal negaranya, makanan ilegal itu 41 persen diimpor dari Singapura, 21 persen dari Italia, dan 15 persen dari Malaysia.  


Pengawasan intensif BPOM pada Ramadan dan Lebaran ini akan terus berlangsung hingga dua pekan setelah perayaan hari raya.


Editor: Agus Luqman 

  • BBPOM
  • BPOM
  • daging
  • izin edar
  • keamanan pangan
  • Ramadan 2016
  • Lebaran 2016
  • perdagangan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!