HEADLINE

Menkeu Hibahkan 21,8 Ton Daging Sitaan

" "Sesuai ketentuan, barang itu bisa dilelang, ditetapkan status penggunaannya, dihibahkan, atau digunakan.""

Dian Kurniati

Menkeu Hibahkan  21,8 Ton Daging Sitaan
Petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok memeriksa tumpukan kardus berisi daging sapi sapi beku sitaan asal Australia di dalam kontainer di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, P

KBR, Jakarta- Pemerintah menghibahkan 21,8 ton daging beku. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, daging yang dihibahkan itu adalah hasil sitaan  Direktorat Bea dan Cukai karena tidak memenuhi persyaratan administratif.

Kata dia, daging itu diserahkan kepada Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat oleh Kementerian Sosial.

"Maka kemudian keseluruhan daging atau bagian dari sapi tadi disita oleh negara. Sesuai ketentuan, barang itu bisa dilelang, ditetapkan status penggunaannya, dihibahkan, atau digunakan. Tentu, pemerintah melihat jelang Idul Fitri ada kebutuhan daging dalam jumlah besar dengan harga terjangkau. Maka kami memutuskan untuk dihibahkan," kata Bambang di Tanjung Priok, Kamis (30/06/16).


Bambang mengatakan, daging  berasal dari Australia dan Selandia Baru. Terdiri dari 14,4 ton jerohan dan tetelan, 5,5 ton leher, dan 1,8 ton buntut. Dia berujar, daging itu adalah hasil sitaan dari dua berusahaan, yakni PT. SNJ dan PT. ABU pada 30 dan 31 Mei 2016 lalu karena pelanggaran administrasi berupa ketiadaan kuota impor.


Bambang menambahkan, daging yang dihibahkan itu dijamin layak konsumsi. Maksudnya, daging itu sudah diuji higinietasnya dan mendapat label halal dari negara asal.


Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, daging sapi itu akan didistribusikan ke masyarakat di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Kata dia, prioritas penerima adalah penyandang disabilitas, lanjut usia, anak terlantar, panti sosial, serta lembaga sosial yang dikoordinasi di bawah Kemensos. Dia berujar, setiap orang mendapat jatah 0,5 kilogram, sehingga satu keluarga akan mendapatkan 2 kilogram, dengan asumsi terdapat empat anggota keluarga. Kata dia, daging mulai disebar hari ini hingga tiga hari ke depan atau sebelum Lebaran.


Editor: Rony Sitanggang

  • daging hibah
  • Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro
  • Dirjen Bea Cukai
  • puan maharani

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!