HEADLINE

KPK Tangkap Tangan Panitera PN Jakarta Pusat

"Ketua KPK Agus Rahardjo masih enggan menjelaskan lebih lanjut dalam perkara apa panitera tersebut ditangkap."

Randyka Wijaya

KPK Tangkap Tangan Panitera PN Jakarta Pusat
Ilustrasi: Barang bukti operasi tangkap tangan panitera Jakarta Utara dalam kasus selebritas dangdut Saiful Jamil. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)   melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera  Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Pusat). Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT tersebut.

"Benar," kata Agus Rahardjo dalam pesan singkat, Kamis (30/06/2016).


Agus enggan menjelaskan lebih lanjut dalam perkara apa panitera tersebut ditangkap.


Panitera adalah pejabat yang mengatur administrasi persidangan di pengadilan.


April lalu, KPK juga telah menangkap seorang panitera PN Jakpus Edy Nasution. Edy ditangkap lantaran menerima suap sebesar Rp 150 juta dari Doddy Aryanto Supeno, swasta. Suap itu terkait penanganan perkara perdata perusahaan Grup Lippo.


Editor: Rony Sitanggang

  • ott suap pn jakpus
  • ketua kpk Agus Rahardjo

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!