HEADLINE
Dapat Disclaimer, Ombudsman Panggil Jajaran Sekjen
"Atas hasil laporan BPK itu, Ombudsman bakal panggil jajaran Sekjen sebagai Kuasa Pemegang Anggaran (KPA)"
Rio Tuasikal
KBR, Jakarta- Lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman akan
memanggil jajaran Sekjen untuk menjelaskan laporan keuangan lembaga itu.
Hal ini dilakukan menyusul laporan keuangan Ombudsman yang dinyatakan
disclaimer atau Tidak Memberikan Pendapat (TMP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK). Anggota Ombudsman, Budi Santoso, mengatakan Kuasa Pemegang
Anggaran (KPA) di Ombudsman adalah jajaran Sekjen. Sementara pimpinan
hanya mengurus laporan aduan publik.
"Kami akan lakukan penyelesaian internal dulu. Belum ke pihak luar," ujar Budi kepada KBR, Jumat (6/5/2015) malam.
"Kami pimpinan akan bertemu
dan meminta Sekjen untuk menjelaskan secara komprehensif, lengkap, dan
holistik. Bagaimana, kok, kita bisa masuk disclaimer sementara tiga
tahun sebelumnya WTP terus?" ujarnya lagi.
Anggota Ombudsman, Budi
Santoso, menjelaskan laporan keuangan lembagany selalu Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) sejak 2011, 2012, dan 2013. Karena itu, hasil tahun
ini sangat mengejutkan.
Jumat ini, Presiden Joko Widodo membacakan
hasil audit BPK atas laporan keuangan kementerian dan lembaga. Ada 7
yang dinyatakan disclaimer yakni Ombudsman, TVRI, RRI, Kementerian
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta badan
Informasi Geospasial.
Editor: Dimas Rizky
- Keuangan
- bpk
- Ombudsman
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!