HEADLINE

Dapat Disclaimer, Ombudsman Panggil Jajaran Sekjen

"Atas hasil laporan BPK itu, Ombudsman bakal panggil jajaran Sekjen sebagai Kuasa Pemegang Anggaran (KPA)"

Rio Tuasikal

Dapat Disclaimer, Ombudsman Panggil Jajaran Sekjen
Anggota Ombudsman Budi Santoso (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman akan memanggil jajaran Sekjen untuk menjelaskan laporan keuangan lembaga itu. Hal ini dilakukan menyusul laporan keuangan Ombudsman yang dinyatakan disclaimer atau Tidak Memberikan Pendapat (TMP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Anggota Ombudsman, Budi Santoso, mengatakan Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) di Ombudsman adalah jajaran Sekjen. Sementara pimpinan hanya mengurus laporan aduan publik.

"Kami akan lakukan penyelesaian internal dulu. Belum ke pihak luar," ujar Budi kepada KBR, Jumat (6/5/2015) malam.

"Kami pimpinan akan bertemu dan meminta Sekjen untuk menjelaskan secara komprehensif, lengkap, dan holistik. Bagaimana, kok, kita bisa masuk disclaimer sementara tiga tahun sebelumnya WTP terus?" ujarnya lagi.

Anggota Ombudsman, Budi Santoso, menjelaskan laporan keuangan lembagany selalu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak 2011, 2012, dan 2013. Karena itu, hasil tahun ini sangat mengejutkan.

Jumat ini, Presiden Joko Widodo membacakan hasil audit BPK atas laporan keuangan kementerian dan lembaga. Ada 7 yang dinyatakan disclaimer yakni Ombudsman, TVRI, RRI, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta badan Informasi Geospasial.

Editor: Dimas Rizky

  • Keuangan
  • bpk
  • Ombudsman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!