HEADLINE

70 Persen Pengelolaan Blok Mahakam Dipegang Dalam Negeri

"30 persen untuk Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation. "

Ade Irmansyah

Blok Mahakam (Foto: fokusbisnis.com)
Blok Mahakam (Foto: fokusbisnis.com)

KBR, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memutuskan pembagian pengelolaan blok Mahakam 70 persen dipegang oleh dalam negeri. 

Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan pengelola lama yaitu Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation, diberikan porsi sebesar 30 persen. Sementara itu 70 persen pengelolaannya itu nantinya akan diserahkan kepada PT Pertamina dan BUMD di Kalimantan Timur. Pekan depan baru akan dibicarakan soal pembagian prosentasenya. 

Dia berharap, Pertamina harus betul-betul berperan sebagai operator yang mengontrol mayoritas saham.

“Pertimbangan dari pemberian porsi seperti ini adalah nomor satu tentu Pertamina harus bisa betul-betul berperan sebagai operator yang mengontrol mayoritas interes. Tetapi dilain pihak kita juga ingin memberi apresiasi kepada kontaktor sebelum yang selama ini sudah menunjukan komitmennya berinvestasi. Karena itu kemudian disepakati dan diperoleh persentasi demikian. Pemda melalui BUMD juga bakal mendapatkan hak partisipasi interes yang jumlah baru dibicarakan pekan depan,” ujarnya kepada wartawan di kantor Kemen ESDM, hari ini, Jumat (19/6/2015). 

Sudirman Said menambahkan, selanjutnya soal teknis peralihan akan dibicarakan lebih intens antara PT Pertamina, Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation. Batas waktunya adalah sampai waktu kontrak pengelolaan blok Mahakam berakhir dua tahun mendatang. 

Proses pengambilan keputusan ini didasarkan pada PP nomor 35 tahun 2004 tentang kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dan Permen nomor 15 tahun 2015 tentang pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi yang akan berakhir kontrak kerjasamanya. 

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • Blok Mahakam
  • esdm

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!