HEADLINE

Dikaitkan dengan Isu Komunis, Polisi Kembali Tangkap Pemuda Maluku

""tidak menutup kemungkinan dengan bukti-bukti yang ada ini besok pagi statusnya akan menjadi tersangka.”"

Billy Fadhila

Dikaitkan dengan Isu Komunis, Polisi Kembali Tangkap Pemuda Maluku
Adlun Fiqri ditangkap Kodim 1501 Ternate Selasa (10/5) tengah malam. Penangkapan akibat foto dirinya yang menggunakan kaus bertuliskan Pecinta Kopi Indonesia (PKI).

KBR, Jakarta- Kasus penangkapan pemuda yang menggunakan kaos Pecinta Kopi Indonesia (PKI) semakin berkembang. Setelah sebelumnya Adlun Fiqri dan Supriyadi Sawai ditangkap, dua orang bernama Muhammad Radju Drakel dan Muhammad Yunus Al-Fajri ditangkap. Keduanya merupakan kerabat dari Adlun Fiqri.


Kepala Biro Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) AMAN Ubaidy Abdul Halim menyatakan, sampai saat ini 4 orang pemuda tersebut masih distatuskan sebagai saksi, namun tidak menutup kemungkinan mereka bisa menjadi tersangka.


Polisi, kata Ubaidy, masih mengumpulkan dan memeriksa bukti terkait penangkapan pemuda tersebut. Bukti-bukti yang dikumpulkan polisi berupa 4 buah kaos, dan juga buku-buku terkait marxisme dan kasus 65.


“Saat ini masih menjadi saksi ya, tapi setelah saya tadi berdiskusi dengan beberapa intel kami, mereka mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan dengan bukti-bukti yang ada ini besok pagi statusnya akan menjadi tersangka.”


Sejumlah kaus yang disita polisi bertuliskan Teruslah Bekerja dan Berkarya Jangan Berharap Pada Negara, Pecinta Kopi Indonesia (PKI), 1965 masalah-masalah yang tak selesai, dan kaus bergambar mantan aktivis HAM Munir dengan tulisan Melawan Lupa. Sementara buku yang disita polisi adalah Nalar yang memberontak: Filsafat Marxisme, Kekerasan Budaya Pasca 1965, Penjagal itu Telah Mati, LEKRA dan Geger 1965, dan yang terakhir Orang-orang di Pesimpangan Kiri Jalan, buku-buku tersebut dianggap menyebarkan idealisme komunis.


Sampai saat ini pihak Kasatreskrim belum memberikan status pelanggaran apa yang dilakukan oleh para saksi, namun Ubaidy mengatakan dirinya akan berdiskusi dengan pihak kepolisian tentang dasar hukum apa yang dipakai jika 4 pemuda tersebut akan dijadikan tersangka. 


Penangkapan Adlun Fiqri dan Supriyadi Sawai  pada Selasa (10/5) malam terjadi kurang dari 24 jam setelah Badrodin Haiti mengklaim Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepolisian dan TNI menindak tegas para pihak yang mencoba mengembangkan kembali paham komunisme.



Editor: Malika


  • penangkapan
  • Maluku
  • Komunis
  • Adlun Fiqri
  • Supriyadi Sawai
  • AMAN

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!