KBR, Jakarta- Sebanyak 51 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wamena ditahan di Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua. (Ini sekaligus meralat berita sebelumnya yang tertulis Jayapura. 30/5/2016)
Salah satu aktivis KNPB, Warpo Wetipo menjelaskan, mereka digelandang ke kantor polisi saat sedang menyiapkan agenda aksi massa, yang akan digelar besok (31/5).
Aksi massa itu digelar untuk menuntut pembebasan tahanan politik, sekaligus mendukung pertemuan MSG di Papua Nugini.
"Mereka bilang kami ini pengacau. Padahal dalam aksi-aksi kami selama ini kami lakukan tidak seperti yang mereka tuduhkan kepada kami. Aparat keamanan terlalu mempolitisir, dan kerap menghalangi aksi damai yang kami lakukan," kata Salah satu aktivis KNPB, Warpo Wetipo kepada KBR, Senin (30/05).
Ia menambahkan, setelah digelandang ke kantor polisi, mereka diinterogasi oleh penyidik. Walau polisi tidak menemukan adanya barang bukti, hingga malam hari mereka belum juga dilepaskan.
Hingga berita ini diturunkan, 51 aktivis itu masih ditahan di kantor Polres Jayawijaya. Penangkapan dilakukan sejak siang waktu setempat.
Melalui sosial media KNPB menyebut total 102 orang ditangkap di berbagai wilayah Papua jelang aksi Selasa besok.
Editor: Rony Sitanggang