HEADLINE

Penyandang Disabilitas: 300 Ribu Bisa Dapat Apa?

"Anggaran seharusnya dipakai untuk hidupkan lagi program beasiswa. "

Aika Renata

Penyandang disabilitas (ilustrasi)
Penyandang disabilitas (ilustrasi)

KBR, Jakarta – Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mengatakan Kartu Asistensi Sosial yang dibagikan Pemerintah kemarin seharusnya tidak ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan harian. 

Wakil Ketua PPDI Mahmud Fasa mengatakan, Pemerintah seharusnya mengalokasikan anggaran program untuk menghidupkan kembali program beasiswa bagi anak usia sekolah yang orangtuanya penyandang disabilitas. Menurut dia, kegiatan tersebut lebih terasa manfaatnya bagi kelompok difabel.

"Jumlah penerima bantuan di daerah meningkat meskipun tidak signifikan. Tapi nominalnya ini Rp 300 ribu itu dapat apa?" kata Mahmud Fasa kepada KBR, Rabu (13/5/2015). 

"Jamannya SBY ada program beasiswa bagi orangtua penyandang disabilitas yang anaknya masih sekolah di tingkat SD dan SMP dapat beasiswa Rp 1 juta per tahun. Itu berjalan tiga tahun sekarang sudah tidak. Itu dirasakan manfaatnya khususnya bagi penyandang disabilitas di daerah."

Pemerintah kemarin membagikan Kartu Asistensi Sosial (KAS). Lewat kartu ini, penyandang cacat mendapatkan bantuan Rp 300.000 untuk memenuhi kebutuhan harian penyandang difabel. Pembagian KAS secara simbolis dilakukan kepada 52 warga Manokwari, Papua Barat. Selanjutnya, kartu akan diberikan kepada 22 ribu penyandang cacat di seluruh Indonesia. 

Editor: Citra Dyah Prastuti 

 

  • Disabilitas
  • penyandang disabilitas
  • Kartu Asistensi Sosial
  • Penyadang Difabel
  • difabel
  • Toleransi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!