HEADLINE

Masuk Daftar Hitam Satgas Illegal Fishing? Siap-siap Izin Dicabut Susi

"Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mencabut izin perusahan perikanan yang masuk daftar hitam satgas anti illegal fishing."

Ninik Yuniati

Susi Pujiastuti/ poto: antara
Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mencabut izin perusahan perikanan yang masuk daftar hitam satgas anti illegal fishing.

KBR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mencabut izin perusahan perikanan yang masuk daftar hitam satgas anti illegal fishing. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku telah menerima laporan penyelidikan satgas. Namun, Ia belum bisa memastikan jumlah perusahaan yang akan dicabut izinnya. 

"Saya masih mempelajari sampai hari ini. Kalau yang nggak compliant ya cabut. Saya nggak tahu, 42 atau berapa pastinya. Saya bisa cabut, tidak perlu rekomendasi siapapun, kalau satgas bilang nggak bagus, ya cabut," kata Susi di Epicentrum Walk, (5/5/2015).

Sebelumnya, satgas anti illegal fishing merampungkan analisis dan evaluasi ribuan eks kapal asing dari 187 perusahaan pemilik izin usaha perikanan. Dari hasil itu, tim satgas merekomendasikan izin 42 perusahaan dicopot. 

Editor: Malika

  • Susi pujiastuti
  • pencabutan ijin daftar hitam
  • ilegal fishing
  • satgas illegal fishing
  • Susi Pudjiastuti

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!