HEADLINE

Kuasa Hukum Novel : Jika Tak Hadir, Polri Jadi Contoh Buruk untuk Masyarakat

"Sidang praperadilan harusnya mulai jam 9 pagi tadi. "

Stefanno Sulaiman

Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) (Foto: Antara)
Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Kuasa hukum Novel Baswedan, Asfinawati mengatakan, Kepolisian Indonesia bakal memberikan contoh yang buruk jika kembali mangkir di sidang praperadilan hari ini, Jumat (29/5/2015). Di persidangan sebelumnya yang berlangsung Senin 25 Mei 2015, tim kuasa hukum Polri tidak hadir tanpa keterangan.

"Ini buruk sekali sebagai contoh ke masyarakat. Ada undangan dari pengadilan terus tidak hadir, undangannya sudah patut. Walaupun ini panggilan kedua dan biasanya dipanggil tiga kali, tapi tetap saja ini itikad buruk untuk memperlama proses dan tidak patuh terhadap panggilan pengadilan," kata Asfinawati di PN Jakarta Selatan.

Asfinawati menambahkan, hari ini pihaknya akan tetap membacakan permohonan meski Polri kembali tidak hadir. Menurut dia, hal itu sudah disetujui Hakim Suhairi pada Senin lalu (25/5/2015).

Hari ini seharusnya sidang praperadilan Novel Baswedan terhadap Polri digelar pukul 09.00 WIB, namun menurut pantauan KBR hingga pukul 09.41 WIB baru Tim Hukum Novel dan Novel Baswedan yang hadir, sedangkan pihak dari Polri belum datang.


Pada sidang sebelumnya, Senin 25 Mei, Tim Hukum Polri tidak hadir. Juru Bicara Mabes Polri, Agus Rianto beralasan tim dari kuasa hukum masih mempelajari dan berkoordinasi dengan penyidik mempersiapkan beberapa hal yang diperlukan dalam sidang.  

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • praperadilan
  • Novel Baswedan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!