HEADLINE

Kuasa Hukum: Alasan Penahanan Novel Mengada-ada

"Penahanan penyidik KPK Novel Baswedan dinilai mengada-ngada dan tidak sesuai logika penyidikan."

Yudi Rachman

Muji Kartika Rahayu  (kiri)/ poto: Antara
Penahanan penyidik KPK Novel Baswedan dinilai mengada-ngada dan tidak sesuai logika penyidikan.

KBR, Jakarta-  Kuasa hukum Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu menegaskan penahanan kliennya tidak mendasar. Dia menyebut penahanan dilakukan lantaran kepolisian khawatir Novel mengulangi kejahatan yang sama dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Karena alasannya yang tidak jelas tersebut, Novel akhirnya menolak menandatangani surat penahanan dan mempertanyakan alasan penahanan dirinya.

"Makanya tadi sudah dibantah sama Novel Baswedan, bagaimana mungkin dia akan melarikan diri sementara dia terikat menjadi penyidik di KPK? Itukan mustahil dia melarikan diri. Bagaimana dia mengulangi tindakan yang sama? Dia sudah bukan polisi lagi. Logikanya kan begitu!" ujarnya saat menggelar konpers di Kontras, Jakarta, Jumat (1/5).


"Kalau dia masih polisi itu mungkin mengulang, kan dia sudah bekerja di lembaga yang lain. Bagaimana mungkin dia akan menghilangkan barang bukti sedangkan barang itu semuanya ada di polisi? Novel itu tidak bunya barang bukti apa pun. Senjata sudah diserahkan dan dipakai oleh orang lain. Dia sudah tidak tahu," tambahnya lagi.


Muji Kartika Rahayu menambahkan, selama proses pemeriksaan kliennya banyak berdebat dengan penyidik dan mempertanyakan soal kejelasan pimpinan yang memerintahkan penangkapan dirinya. Kata Muji, selama pemeriksaan Novel tidak mengalami kekerasan verbal atau intimidasi dari penyidik di Bareskrim Polri.


Sebelumnya, Novel Baswedan ditangkap untuk diperiksa sejak dini hari tadi hingga saat ini. Bareskrim Polri menyatakan Novel diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet saat menjabat Kasatreskrim Bengkulu. 

Editor: Dimas Rizky

  • #Novelbaswedan
  • #Penahanan novel mengada-ada

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!