BERITA

Kemenhub Jamin Tak Ada Celah bagi Warga yang Nekat Mudik

""Kita tahu transportasi darat tidak punya simpul keberangkatan yang sama. Bisa melalui jalan apa saja, dari mulai jalan tol, arteri, sampai jalan kucing, jalan tikus bisa semuanya. Ini tantangan.""

Astri Yuanasari, Resky Novianto

Kemenhub Jamin Tak Ada Celah bagi Warga yang Nekat Mudik
Calon penumpang bus di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (20/4/2021). (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)

KBR, Jakarta - Kementerian Perhubungan memastikan tidak ada celah bagi masyarakat untuk mencuri-curi mudik lebaran pada saat larangan mudik berlaku antara 6 hingga 17 Mei 2021.

Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati memastikan itu, meski ia ia mengakui tantangannya cukup berat untuk mengendalikan transportasi jalur darat.

Termasuk di dalamnya, kata Adita, Kementerian Perhubungan juga mengantisipasi penggunaan kendaraan pelat hitam sebagai angkutan umum gelap untuk mudik.

"Kita tahu transportasi darat tidak punya simpul keberangkatan yang sama. Bisa melalui jalan apa saja, dari mulai jalan tol, arteri, sampai jalan kucing, jalan tikus bisa semuanya. Ini adalah tantangannya. Kami bekerja sama intensif dengan TNI-polri untuk melakukan pengawasan dan pengendalian di lapangan. Tentunya juga dengan pemerintah daerah," kata Adita dalam diskusi virtual, Rabu (21/4/2021).

Adita menyebut, pemerintah juga bekerja sama dengan pemerintah daerah khususnya di Jawa dan Bali, untuk mengoptimalkan Satgas Khusus Pengawasan Covid-19 untuk skema Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro.

"Jadi saya rasa dengan kolaborasi semua pihak mudah-mudahan pengawasan dan pengendaliannya bisa menjadi lebih baik," pungkasnya.

Perlu Tegas

Di lain pihak, ahli epidemiologi dari Universitas Airlangga Surabaya Windhu Purnomo meminta pemerintah tegas melarang masyarakat bepergian mudik dari sekarang.

Dia mengingatkan pemerintah bahwa pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lain secara beramai-ramai, berpotensi menimbulkan lonjakan kasus Covid-19.

Windhu menilai larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah kurang efektif, karena masyarakat masih bisa bepergian sebelum atau setelah tanggal yang telah ditentukan.

"Kalau memang mau sungguh-sungguh laranglah perjalanan jarak jauh. Sekarang perjalanan tetap boleh. Mudik yang dilarang kan hanya untuk tanggal 6 sampai 17 Mei. Tapi sebelumnya, orang bisa bergerak. Sekarang saja sudah, dan pemerintah tidak melarang. Yang dilarang hanya di tanggal itu," ujar Windhu kepada KBR, Rabu (21/4/2021).

Windhu mengatakan momen Hari Raya berpotensi meningkatkan kasus positif baru. Ia menyebut, dari segi ilmu kesehatan masyarakat dan epidemiologi telah diyakini, bahwa ada kaitan antara peningkatan kasus dengan pergerakan masyarakat.

Ia berharap, pemerintah dapat mempertimbangkan kembali untuk menerapkan aturan yang lebih ketat dengan waktu larangan mudik yang lebih panjang.

"Padahal pemerintah sadar dan tahu. Karena dari pengalaman sudah mengerti, kalau setiap libur panjang, pasti akan diikuti dengan lonjakan kasus," kata Windhu.

Pemerintah telah resmi melarang mudik lebaran selama periode 6-17 Mei 2021. Seluruh moda transportasi selama larangan mudik juga disetop di tanggal itu. Namun di luar tanggal tersebut, pemerintah hanya mengimbau masyarakat tak melakukan perjalanan pulang kampung.

Editor: Agus Luqman

  • COVID-19
  • pandemi
  • vaksinasi
  • Mudik 2021
  • larangan mudik
  • Lebaran 2021
  • Kementerian Perhubungan
  • #satgascovid19
  • PPKM Mikro

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!