HEADLINE

Presiden Minta Mendagri dan Menkeu Tegur Ratusan Kepala Daerah

"“Setelah saya cermati, saya mencatat, masih beberapa daerah yang APBD-nya business as usual. Ini saya minta Menteri Dalam Negeri, saya minta Bu Menteri Keuangan, agar mereka ditegur," ujar Jokowi."

Dwi Reinjani

Presiden Minta Mendagri dan Menkeu Tegur Ratusan Kepala Daerah
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, pada (16/3/2020) lalu. (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan menegur ratusan kepala daerah yang belum mematuhi aturan penanganan COVID-19. 

Menurut laporan yang Jokowi terima, ada ratusan daerah yang belum melakukan penganggaran dana untuk jaring pengaman sosial hingga anggaran penanganan COVID-19.

“Setelah saya cermati, saya mencatat, masih beberapa daerah yang APBD-nya business as usual. Ini saya minta Menteri Dalam Negeri, saya minta Bu Menteri Keuangan, agar mereka ditegur. Ada 103 daerah yang belum menganggarkan jaring pengaman sosial. Ada 140 daerah yang belum menganggarkan penanganan dampak ekonomi. Dan bahkan ada 34 daerah yang belum menyampaikan data anggaran untuk penanganan COVID-19,” ujar Jokowi dalam video conference pada Selasa (14/04/2020).

Menurut Jokowi dalam situasi seperti saat ini, semua kalangan harus memiliki respon dan kepekaan yang baik untuk menangangi COVID-19. maka dari itu selain meminta para menterinya untuk menegur kepala daerah, Jokowi juga meminta agar dibuatkan pedoman realokasi dana daerah bagi penanganan COVID-19.

“Saya minta Mendagri, Bu Menteri Keuangan membuat pedoman bagi daerah-daerah untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran, dan kegiatan-kegiatan yang ada. Sehingga pemerintah pusat, pemerintah daerah memiliki satu visi, memiliki prioritas yang sama untuk bersama-sama mengatasi penyebaran COVID-19,” ujar Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, belum ada pergerakan signifikan dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan COVID-19. 

Sri mengatakan anggaran bantuan kesehatan penanganan COVID-19 sebesar Rp75 triliun masih mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sama seperti alokasi untuk jaring sosial yang digelontorkan pemerintah pusat sebesar Rp110 triliun juga berasal dari APBN.

Editor: Fadli Gaper 

  • penanganan COVID-19

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!