HEADLINE

Tax Amnesty, KPK: Bak Memburu Rusa Dengan Membakar Hutan

""Jadi dalam pikiran kita, kalau memang itu bisa lebih diefisiensikan kenapa tidak," "

Randyka Wijaya

Tax Amnesty, KPK: Bak Memburu Rusa Dengan Membakar Hutan

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak ibarat memburu rusa hutannya yang dibakar. Kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, seharusnya pemerintah membenahi kewajiban wajib pajak terlebih dahulu agar lebih efisien.

"Kewajiban wajib pajak ini dulu yang dibenahi semuanya. Terus kemudian kenapa kita susah nagih pajak kan? Masa ada sih penagih pajak dibunuh? Jangan-jangan di Jakarta juga banyak yang diancam-ancam sehingga pajak itu nggak bisa ditagih. Jadi itu hanya modus aja. Modusnya mungkin berbeda. Jadi dalam pikiran kita, kalau memang itu bisa lebih diefisiensikan kenapa tidak," kata Saut Situmorang di Gedung KPK Jakarta, Senin (25/04/2016).


Kata dia, banyak perspektif yang berkembang mengenai RUU Tax Amnesty.


"Ada banyak perspektif ya kalau (RUU) tax nanti dikeluarkan ada yang bilang ibarat kita memburu rusa itu hutannya yang dibakar," ungkapnya.


Besok, dua pemimpin KPK Saut Situmorang dan Laode Syarief akan menemui DPR untuk menyampaikan pandangannya soal RUU tersebut. Kata Saut, ada perbedaan pemikiran antara KPK dengan pemerintah.


Sebelumnya, pemerintah menjamin data calon peserta Tax Amnesty meski dana wajib pajak berasal dari hasil korupsi. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan data tersebut tidak boleh digunakan penegak hukum untuk memulai penyelidikan dan penyidikan kasus hukum.  

  • ruu tax amnesty
  • wakil ketua kpk saut situmorang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!