KBR, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal kembali tenggelamkan 23 kapal ilegal fishing. Peroses pemusnahan ini dipimpin langsung Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti secara daring. "Toba 1 Paus memanggil, apakah siap menenggelamkan kapal? Hitungan mundur 5.. 4.. 3.. 2.. 1..," ujar Susi saat mengomandoi penenggelaman kapal dari Gedung Mina Bakti IV KKP, Selasa(5/4/2016).
Penenggelaman dilakukan di 7 titik yaitu Batam, Aceh, Kalimantan Utara, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, dan Kepulauan Riau. Puluhan kapal ini milik Malaysia dan Vietnam yang ditangkap oleh Satuan Petugas KKP, Polair, dan TNI AL.
KKP mengklaim sudah berhasil menenggelamkan 170 kapal. Cara penenggelaman ini dikatakan efektif menimbulkan efek jera. Sedangkan hasil tangkap nelayan pun meningkat.
"Kemarin saya kunjungan ke Sibolga. Kalau dulu mereka bisa tangkap 200, sekarang hasil tangkap mereka sampai 400. Yang di Jakarta mungkin belum merasakan dampak besarnya, tetapi di beberapa titik sudah," ungkap Susi.
Sebagai informasi, 23 kapal tersebut dimusnahkan karena telah melakukan penangkapan dengan alat tangkap ilegal, tidak memiliki dokumen izin, dan menangkap ikan tanpa dokumen. "Pemerintah tidak akan berhenti melakukan pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal untuk menegakkan hukum dan kedaulatan Indonesia di laut dalam rangka mewujudkan laut sebagai masa depan bangsa," pungkasnya.
Editor: Damar Fery Ardiyan