Bagikan:

Susi Tenggelamkan 23 Kapal Ilegal Fishing

Penenggelaman dilakukan di 7 titik yaitu Batam, Aceh, Kalimantan Utara, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, dan Kepulauan Riau

BERITA | NASIONAL

Selasa, 05 Apr 2016 13:24 WIB

Author

Ria Apriyani

Susi Tenggelamkan 23 Kapal Ilegal  Fishing

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meninjau Kapal MV Viking buronan Interpol Norwegia jelang peledakan di wilayah Perairan Tanjung Batumandi, Pangandaran, Jawa Barat, Senin (14/3). Foto A

KBR, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal kembali tenggelamkan 23 kapal ilegal fishing. Peroses pemusnahan ini dipimpin langsung Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti secara daring. "Toba 1 Paus memanggil, apakah siap menenggelamkan kapal? Hitungan mundur 5.. 4.. 3.. 2.. 1..," ujar Susi saat mengomandoi penenggelaman kapal dari Gedung Mina Bakti IV KKP, Selasa(5/4/2016).

Penenggelaman dilakukan di 7 titik yaitu Batam, Aceh, Kalimantan Utara, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, dan Kepulauan Riau. Puluhan kapal ini milik Malaysia dan Vietnam yang ditangkap oleh Satuan Petugas KKP, Polair, dan TNI AL.

KKP mengklaim sudah berhasil menenggelamkan 170 kapal. Cara penenggelaman ini dikatakan efektif menimbulkan efek jera. Sedangkan hasil tangkap nelayan pun meningkat.

"Kemarin saya kunjungan ke Sibolga. Kalau dulu mereka bisa tangkap 200, sekarang hasil tangkap mereka sampai 400. Yang di Jakarta mungkin belum merasakan dampak besarnya, tetapi di beberapa titik sudah," ungkap Susi.

Sebagai informasi, 23 kapal tersebut dimusnahkan karena telah melakukan penangkapan dengan alat tangkap ilegal, tidak memiliki dokumen izin, dan menangkap ikan tanpa dokumen. "Pemerintah tidak akan berhenti melakukan pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal untuk menegakkan hukum dan kedaulatan Indonesia di laut dalam rangka mewujudkan laut sebagai masa depan bangsa," pungkasnya.


Editor: Damar Fery Ardiyan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Bedah Prospek Emiten Energi dan EBT

Google Podcasts Ditutup Tahun Depan

Kabar Baru Jam 7

30 Provinsi Kekurangan Dokter Spesialis

Kabar Baru Jam 8

Most Popular / Trending