HEADLINE

Panama Papers, Tak Laporkan Perusahaannya Pejabat Diminta Mundur

""Siapapun mereka itu, Ketua BPK, Ketua DPR, Wakil Presiden, siapapun, karena sudah tidak akuntabel, mengapa? Karena mereka berbohong""

Ninik Yuniati, Ria Apriyani

Panama Papers, Tak Laporkan Perusahaannya Pejabat Diminta Mundur

KBR, Jakarta- Pejabat publik yang tercantum dalam Dokumen Panama diminta mengundurkan diri. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo  mengatakan, pejabat yang memiliki aset di negara surga suaka pajak (tax havens) tetapi tidak melaporkannya dalam LHKPN berarti membohongi publik.

Yustinus meminta Dirjen Pajak  menelusuri data dan modus yang dilakukan.

"Dirjen Pajak ketika membandingkan SPT dengan LHKPN dan tidak ada ternyata company itu dilaporkan maka kita minta mereka mundur. Siapapun mereka itu, Ketua BPK, Ketua DPR, Wakil Presiden, siapapun, karena sudah tidak akuntabel, mengapa? Karena mereka berbohong, ketika menjadi pejabat publik, tidak mendeclare, itu rawan conflict of interest," kata Yustinus di Kedai Pos, Kota Tua, Selasa (12/4/2016).


Yustinus Prastowo menambahkan, terdapat tiga modus memarkir uang di tax havens, yakni aksi korporasi, penyamaran kepemilikan dan penghindaran pajak. Ia menduga pejabat dan politisi Indonesia banyak melakukan penyamaran kepemilikan.


"Kemungkinan besar uang orang Indonesia dipindahkan kepemilikan ke luar, masuk lagi sebagai PMA. Tujuannya macam-macam, bisa uang yang keluar itu uang halal supaya hemat pajak, bisa uang haram, supaya masuk menjadi halal," ungkap Yustinus.


Wakil Ketua PPATK Agus Santoso menyatakan momen Dokumen Panama ini seharusnya digunakan untuk mereformasi sistem finansial dunia. Kata dia, modus tax havens berpeluang menjadi tempat memarkir dana untuk kepentingan kriminal.


"Bisa untuk tempat persembunyian bandar narkoba dan terorism, karena mereka dengan secrecy-nya itu memberikan peluang kepada para penjahat atau teroris," kata Agus.


Permintaan Anak


Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengakui telah mendirikan  perusahaan Sheng Yue International Limited. Menurutnya pendirian perusahaan itu atas permintaan anaknya.


"Anak saya kan sekolah di luar. Kemudian menikah suaminya orang Chile. Terus 2010 itu anak saya bilang bagaimana ya kalau kita bangun perusahaan itu. Ya sudah," ujar Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis  usai rapat paripurna DPR RI, Selasa (12/4/2016).


Menurutnya sejak 2015, ia tidak lagi berstatus sebagai pemilik perusahaan tersebut. Namun ia tidak menjelaskan detail pemindahan kepemilikan tersebut.


Nama Harry masuk deretan nama klien firma Morsack Fonseca dalam dokumen aliran dana gelap Panama Papers. Deretan nama di dokumen tersebut dicurigai terlibat upaya menghindari pembayaran pajak kepada negara. Kementerian Keuangan telah menyampaikan 79% data di Panama Papers cocok dengan data yang dimiliki Kementerian.


Soal ini, Harry menolak berkomentar. Ia hanya menegaskan tidak ada transaksi apapun dalam perusahaan itu.


"Cek saja ke Kementerian Keuangan. Saya masuk yang 79, atau 21. Kalau untuk penggelapan pajak kan harusnya ada transaksi."


Editor: Rony Sitanggang 

  • Panama Papers
  • Offshore Leak
  • Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo
  • Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!