HEADLINE

KNTI Desak Pemerintah Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta

"Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendesak penghentian proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Paling tidak pada Senin (04/04/2016)."

Yudi Rachman

KNTI Desak Pemerintah Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta
Reklamasi Teluk Jakarta. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendesak penghentian proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Ini menyusul terungkapnya dugaan suap oleh KPK, terkait proses perizinan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Zonasi, Pesisir dan Pulau-pulau kecil.

Ketua Umum KNTI Riza Damanik mengatakan, dengan ditetapkannya Ketua Komisi D DPRD Jakarta Muhammad Sanusi sebagai tersangka dalam dugaan suap pembahasan aturan tersebut, maka kuat alasan bagi pemerintah pusat untuk menghentikan segala bentuk kegiatan reklamasi yang tengah berjalan di Teluk Jakarta.


"Jadi kalau melihat tiga situasi itu cukup kiranya reklamasi ini mulai Senin (04/04/2016) dihentikan praktiknya. Dihentikanlah penambangan pasirnya di sana, dihentikanlah pengurukannya di Teluk Jakarta, Pulau G, Pulau I, Pulau F dan Pulau K, itu berhentilah," jelas Riza di Kantor LBH Jakarta, Sabtu (02/04/2016).


Dia pun menambahkan, selain pertimbangan pengusutan dugaan korupsi Raperda reklamasi. Setidaknya ada tiga alasan lain mengapa proyek oleh 13 perusahaan pemegang izin reklamasi itu harus segera dihentikan.


"Karena sudah cukup terang benderang, ada tiga komponen yang menunjukkan reklamasi ini perlu segera dihentikan.  Pertama, masyarakat yang menolak itu sudah semakin luas. Kedua, kajian akademik  yang menunjukkan bahwa reklamasi itu fatal konsekuensinya bagi  DKI Jakarta juga semakin banyak. Ketiga, praktik koruptif dalam proses pembahasan peraturan terkait dalam hal ini Raperda zonasi pesisir dan pulau-pulau kecil. Kalau sekarang tidak bisa, paling lambat hari kerja Senin besok, reklamasi harus berhenti," tegasnya.

Editor: Nurika Manan

  • reklamasi teluk jakarta
  • Suap Raperda Reklamasi
  • KNTI
  • Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia KNTI

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!