HEADLINE

Jaksa Kejati Jabar Ditangkap KPK

"Suap sebesar Rp 685 juta ini diduga terkait perkara BPJS Subang yang tengah ditangani Kejati Jabar"

Arie Nugraha

Jaksa Kejati Jabar Ditangkap KPK
Ketua KPK, Agus Rahardjo. Foto ANTARA

KBR, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan (OTT) seorang Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Jaksa berinisial D ini digelandang KPK pada pukul 7.00 sebelum pelaksanaan apel pagi.

Menurut Juru Bicara Kejati Jabar, Reymond Ali, Jaksa D sedang menyidik kasus dugaan korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kabupaten Subang pada 2014. Terdakwa dalam perkara ini adalah bekas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Budi Santosa dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Subang, Jajang.

Dalam kasus ini ada uang sekitar Rp 600 juta lebih yang dianggap Kejati sebagai uang pengembalian kerugian Negara. "Uang itu sedang diklarifikasi apakah menyangkut suap atau gratifikasi mengenai pengembalian kerugian uang negara. Karena dalam kasus ini ada berapa kali pengembalian uang negara," ujar Reymond saat dihubungi KBR, Senin (11/4).


Editor: Damar Fery Ardiyan

  • OTT
  • KPK
  • Kejati Jabar
  • operasi tangkap tangan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!