HEADLINE

Selama Investigasi, Benjina Dilarang Ekspor Produk

"Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, langkah ini dilakukan agar tidak ada pemboikotan terhadap produsen seafood nasional akibat kasus ini. "

Ninik Yuniarti

Selama Investigasi, Benjina Dilarang Ekspor Produk
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (foto: Antara)

KBR,Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan melarang PT Pusaka Benjina Resources mengekspor selama proses investigasi dugaan kasus perbudakan. 

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, langkah ini dilakukan agar tidak ada pemboikotan terhadap produsen seafood nasional akibat kasus ini. Kata dia, penilaian masyarakat internasional bergantung pada keseriusan Indonesia dalam merespon temuan tersebut.

"Saya tidak ingin kita menghindar atau denying kenyataan ini yang akhirnya Indonesia diboikot produknya. Saya sudah kemarin serahkan sampai investigasi selesai, produk-produk Benjina tidak boleh keluar dari wilayah Benjina, karena kita tidak mau produser-produser seafood lainnya menjadi korban,” kata Susi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV di DPR, Rabu (1/4/2015).

“Kita ingat kejadian Jermal di Medan, di mana diindikasikan mempekerjakan anak-anak kecil, produk-produk kita juga hampir diboikot, pada tahun 2010.” 

Susi Pudjiastuti menambahkan, kasus Benjina merupakan salah satu dari banyak kasus penangkapan ikan ilegal (illegal fishing). Karenanya, Susi meminta seluruh pihak mendukung kebijakan pemerintah, salah satunya moratorium kapal eks asing. Susi mengklaim telah berhasil mengusir 7 hingga 10 ribu kapal eks asing dari perairan Indonesia. 

"Kita sudah berhasil mengusir 7 rb-10 rb kapal asing dari laut kita, kita tidak boleh kembali ke belakang. Sekarang yang ada di Indonesia, kurang lebih 300-600an yang masih docking, mereka menunggu dan berharap setelah moratorium bisa melaut kembali," lanjut Susi.

Editor: Antonius Eko 

 

  • Susi Pudjiastuti
  • Perbudakan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!