HEADLINE

Polri Siap Periksa BG Meski Sudah Jadi Wakapolri

"Kasus Budi Gunawan sendiri hingga kini menunggu hasil gelar perkara untuk menindaklanjuti asal usul dokumen fotocopy yang diklaim KPK sebagai bukti kuat"

Yudi Rachman

Pelantikan Budi Gunawan sebagai Wakapolri, Rabu 22 April 2015. Foto: Istimewa
Budi Waseso (Antara)

KBR, Jakarta ­- Kepala Badan Penyidik Kepolisian Indonesia menegaskan siap memeriksa Budi Gunawan jika ditemukan unsur pidana dalam kasus korupsi meski sudah dilantik menjadi Wakapolri. Menurut Budi Waseso, nantinya Budi Gunawan akan diperiksa terlebih dahulu oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam). Jika ditemukan adanya dugaan pidana maka kasus tersebut akan diserahkan kepada penyidik Polri.

"Kalau nanti di kemudian hari ditemukan pidana apakah mungkin Kabareskrim memeriksa Wakapolri? Kalau penilaian hukum sih semua sama. Nanti kita lihat, kalau di internal Polri ada aturan internal, di kala nanti ada dugaan itu melalui proses pemeriksaan internal. Jika ditemukan dalam proses pemeriksaan internal ada dugaan pelanggaran pidana itu dari internal nanti menyerahkan ke Bareskrim untuk peradilan umumnya," jelas Kabareskrim Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Sebelumnya, Bareskrim Polri menegaskan BG tidak bersalah dalam kasus gratifikasi yang diserahkan oleh Kejagung kepada Kepolisian. Dari hasil penelitian dokumen­dokumen, tidak ada bukti yang sah untuk menjerat Budi Gunawan. Kasus Budi Gunawan sendiri hingga kini menunggu hasil gelar perkara untuk menindaklanjuti asal usul dokumen fotocopy yang diklaim KPK sebagai bukti kuat.

Budi Gunawan resmi dilantik menjadi Wakapolri siang tadi di gedung utama Mabes Polri. Hadir dalam pelantikan itu petinggi bintang tiga diantaranya Kabareskrim Budi Waseso, Kabarhakam, Kabaintelkam, Irwasum. Selain itu, hadir juga dua anggota Kompolnas Edi Hasibuan dan M Nasser. 

Editor: Malika 

  • #kasus BG
  • #pelantikan BG
  • #Budi Gunawan
  • #Wakapolri

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!