HEADLINE

Naik Haji Dibatasi, Warga: Ke Rumah Allah Tidak Ada Batasan

"Salah satu warga yang sudah pernah pergi berhaji, Susanto mengaku, tidak setuju dengan larangan itu. Bahkan, ia tetap akan mendaftar haji lagi meski harus mengantre selama 20 tahun."

Muji Lestari

haji
Kasi Haji Kantor Kemenag Jombang, Nur Habib Adnan (kanan) saat menerima pendaftar calon haji. Foto: Muji Lestari

KBR, Jombang – Aturan larangan beribadah haji dua kali oleh Kementerian Agama mendapat penolakan warga Jombang, Jawa Timur. Bahkan, mereka yang sudah pernah pergi haji mengaku tetap akan mendaftar haji. Alasannya, menunaikan ibadah haji adalah panggilan Allah.

Salah satu warga yang sudah pernah pergi berhaji, Susanto mengaku, tidak setuju dengan larangan itu. Bahkan, ia tetap akan mendaftar haji lagi meski harus mengantre selama 20 tahun.


“Kalau menurut saya kurang setuju, mau ke rumah Allah sebetulnya gak ada batasan, kalau pemerintah menganjurkan bagi yang sudah pernah Haji tidak boleh itu ya kurang tepat,” kata Susanto kepada KBR, Rabu (29/4/2015).


Sementara di satu sisi, pihak Kementerian Agama Kabupaten Jombang pun mengaku tidak bisa melacak data calon haji yang sudah pernah naik Haji.


Menurut Kasi Haji Kemenag Jombang, Nur Habib Adnan, pihaknya hingga kini tidak memiliki data Haji. Karenanya, kata dia, ke depan pihaknya akan  berkoordinasi dengan pihak Bank.


“Ini langsung ketika pelunasan, ketika di Bank kemudian nama di-entri kemudian tidak bisa masuk berarti sudah pernah haji,” ujarnya.


Hingga kini, lanjut dia,  pihaknya sudah mengirim daftar calon haji pada tahun 2015 ini sebanyak 1017.


“Dari 1.017 calon haji, kami belum menyisir apakah berdasarkan administrasi dia ini sudah haji apa belum sudah tertulis di nomor porsi apa belum ini belum kami sisir,” pungkasnya.


Editor: Anto Sidharta 

  • naik haji
  • jombang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!