HEADLINE

Komnas HAM Bicara soal Lamanya Keputusan soal Kasus Paniai

"Menurut Anggota Komnas HAM, Nurcholis mengatakan, rapat paripurna secara teliti harus menelusuri dokumen-dokumen yang ada terkait kasus tersebut. "

Bambang Hari

Panian
Sekelompok perempuan menangisi korban penembakan di Paniai, Papua. Foto: Katarina Lita

KBR, Jakarta - Komnas HAM mengaku sangat hati-hati dalam mengambil keputusan mengenai kasus Paniai, Papua.

Menurut Anggota Komnas HAM, Nurcholis mengatakan, rapat paripurna secara teliti harus menelusuri dokumen-dokumen yang ada terkait kasus tersebut. Itu sebabnya hingga Rabu (8/4/2015) sore tadi, pihaknya masih belum menentukan keputusan apa yang akan diambil.


"Sekali lagi kami sampaikan, teknis hukum, fakta lapangan, data-data yang masuk semuanya harus dipertimbangkan. Jadi sekali lagi, teman-teman silakan tetap berorasi, tapi kami juga harus kembali ke atas (ke ruang sidang paripurna, red.). Izinkan kami membuat keputusan secara independen,” ujar Nurcholis di Kantor Komnas HAM, Rabu (8/4/2015).


Namun ia berjanji, keputusan mengenai masalah tersebut akan diambil pada malam ini. Sejak Rabu pagi, Komnas HAM menggelar rapat paripurna terkait kasus Paniai. Rapat ini bakal menentukan keputusan apakah bakal membentuk Komisi Penyelidikan Pelanggaran HAM (KPP HAM), atau membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dalam kasus ini.


Kasus kekerasan di Paniai yang terjadi pada Desember 2014 mengakibatkan lima warga sipil tewas dengan luka tembak. Kelima orang itu diduga ditembak oleh aparat kepiolisian dan TNI yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa yang disertai perusakan. Namun hingga kini, polisi belum berhasil menetapkan satupun tersangka dalam kasus itu.


Editor: Anto Sidharta 

  • paniai
  • komnas ham

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!