HEADLINE

Ketua MKD: Pemukulan pada Anggota DPR Bukan Pelanggaran Ringan

"Menurut Ketua MKD, Surahman Hidayat, bila termasuk pelanggaran sedang, maka ancaman sanksinya berupa penurunan jabatan atau pemindahan komisi. "

Ninik Yuniati

dpr
Ilustrasi: Antara

KBR, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menilai insiden perkelahian antara dua anggota dewan di Komisi VII DPR bukan pelanggaran ringan.

Menurut Ketua MKD, Surahman Hidayat, bila termasuk pelanggaran sedang, maka ancaman sanksinya berupa penurunan jabatan atau pemindahan komisi. Rencananya, MKD minggu depan akan memanggil keduanya dan saksi-saksi terkait.


"Nanti kita lihat undang-undangnya dan kode etiknya, dipetakan, ini lebih masuk ke mana, bahwa itu pelanggaran kode etik, itu ya, apakah ringan saya duga sih tidak. Paling tidak, sedang. Jadi antara sedang dan ringan, atau mungkin juga, menurut yang lain, tapi itu nanti di dalam pleno rapat internal MKD, dan diputuskan secara musyawarah mufakat," kata Surahman Hidayat di DPR, Jumat (10/4/2015).


Surahman Hidayat menambahkan, sanksi terberat berupa pemecatan harus diputuskan melalui panel. Panel tersebut selain berisi perwakilan MKD, juga melibatkan unsur masyarakat.


"Sesuai normanya, pemecatan terberat, dan itu harus membuat panel, tiga orang dari MKD, 4 orang dari tokoh masyarakat, akademisi, dst, supaya obyektif. Sebab hukuman menghilangkan eksistensi itu kan bukan ringan, karena dampaknya juga tidak terbatas pada yang bersangkutan, ke partai, keluarga," lanjur Surahman.


Kasus pemukulan di DPR diungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat, Mulyadi. Ia mengaku dipukul anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PPP Mustofa Assegaf usai rapat Komisi VII dengan dengan Menteri ESDM, Kamis (9/4/2015). Akibat pemukulan itu Lalu, Mulyadi luka gores pada pipi kanan dan luka memar dan sobek di pelipis kiri. Mulyadi pun kini telah meloporkan Mustofa ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penganiayaan.


Editor: Anto Sidharta 

  • Pemukulan
  • DPR

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!