HEADLINE

Eksekusi Mati Tinggal Tunggu Hitungan Jam, Jokowi: Tetap Laksanakan

"Sembilan terpidana mati akan didor bersamaan di detik yang sama. "

Aisyah Khairunnisa

Hukuman mati (Ilustrasi)
Hukuman mati (Ilustrasi)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung Prasetyo untuk tetap melaksanakan eksekusi mati terpidana narkoba yang tinggal menunggu hitungan jam. Kata Prasetyo, perintah itu disampaikan Jokowi secara langsung kepada dirinya di Kantor Presiden Jakarta. Jokowi tak ingin menunda atau bahkan membatalkan eksekusi untuk menunjukkan bahwa Indonesia tak lemah menghadapi narkoba. 

Eksekusi rencananya akan tetap dilaksanakan hari ini secara serentak. Sembilan terpidana mati akan didor bersamaan di detik yang sama.  

"Pak Presiden mengatakan laksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan," kata Prasetyo di Kantor Presiden, Selasa (28/4/2015). "Jangan paksakan kita untuk mengubah atau membatalkan. Jangan paksakan kami untuk itu. Karena kalau kita batalkan atau kita ubah, berarti Indonesia lemah menghadapi narkoba," kata Prasetyo.

Prasetyo berharap semua pihak bisa menghormati keputusan presiden. Termasuk Presiden Filipina Benigno Aquino III yang kemarin memohon secara langsung kepada Jokowi untuk mengampuni Mary Jane. Kata Prasetyo, Jokowi menolak permohonan itu lantaran seluruh proses hukum Mary Jane sudah berjalan sesuai yang seharusnya.

"Beliau sudah menjelaskan bagaimana proses hukum berjalan sesuai dengan apa yang seharusnya dilaksanakan. Kita harap (Presiden Filipina) mengerti (soal penolakan pengampunan Mary Jane). Karena semua negara semua negara harus menghargai dan menghormati kedaulatan hukum negara lain kan," kata Prasetyo. 

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • hukuman mati
  • narkoba
  • mary jane

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!