HEADLINE

Dua WNI Asal Cilacap Terancam Hukuman Mati di Tiongkok

"Dua WNI tersebut bernama Tuti asal Kecamatan Sampang dan Ani Hidayah yang tinggal di Karangsari Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap. "

Muhamad Ridlo

Dua WNI Asal Cilacap Terancam Hukuman Mati di Tiongkok
Ilustrasi: sxchu

KBR, Cilacap – Dinas Sosial dan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mencatat ada dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Cilacap yang terancam hukuman mati di Tiongkok. Keduanya divonis mati oleh pengadilan setempat karena terbukti membawa narkoba jenis heroin.

Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Cilacap, Sutiknyo mengatakan, dua WNI tersebut bernama Tuti asal Kecamatan Sampang dan Ani Hidayah yang tinggal di Karangsari Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap.


Sutiknyo menyatakan Kementerian Luar Negeri sudah berusaha meminta ampunan agar kedua WNI tersebut tidak dihukum mati.


“WNI asal Sampang itu bukan di Timur Tengah itu, Informasi nya, kami juga belum jelas kepastiannya, tapi dia ada di Cina. Pada waktu itu keterengan Pihak kemenlu sudah minta pengampunan supaya dibebaskan dari hukuman mati. Nggak tahu sampai sekarang bagaimana. Status  mereka, WNI itu bukan TKI,” ujar Sutiknyo kepada KBR, Jumat (17/4/2015).


Sutiknyo menambahkan pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Luar negeri untuk mengetahui nasib kedua WNI tersebut.


Informasi yang dihimpun, Ani Hidayah tertangkap basah membawa 589 gram heroin di Kota Haiku, Hainan pada 2010. Sementara, Tuti tertangkap saat membawa 649 garam narkoba di Shenzhen Airport, Cina. Keduanya divonis hukuman mati oleh pengadilan setempat. Ani hingga saat ini masih ditahan di rumah tahanan Kota Haiku. Sedangkan Tuti ditahan di rumah tahanan Mellin, Shenzhen.


Editor: Anto Sidharta 

  • WNI
  • Narkoba

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!