HEADLINE

Di Sini, Pemabuk Dihukum Sholat

Jayanti Mandasari

Di Sini, Pemabuk Dihukum Sholat
Sholat

KBR, Pontianak – Polsek Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, menerapkan sanksi shalat bagi yang tertangkap mengkonsumsi minuman keras.

Kapolsek Teluk Batang, Hoerudin, mengatakan sanksi ini diterapkan kepada 3 orang yang beragama Islam. Mereka dipaksa shalat subuh mulai Jumat (2/4/2015) lalu di Mapolsek Teluk Batang. Mereka menjalani sanksi di hadapan tokoh agama dan keluarganya.

“Dari yang kecil-kecil kayak begitu kan, kalau imannya sudah naik semua, agamanya bagus, saya rasa kejahatan-kejahatan pun akan berkurang,” ujar Hoerudin kepada KBR, Minggu (5/4/2015).

Hoerudin menjelaskan, orang beragama kristen juga diberikan sanksi untuk menghafal doa dan puji-pujian gereja.

Sanksi tersebut diterapkan pada yang baru pertama kali melakukan pelanggaran. Proses hukum akan diterapkan pada mereka yang kembali melanggar.

“Mereka melakukan itu kita tangkap, kita bawa satu hari dan kita simpan dalam sel dulu. Agar mereka ada timbul efek jeranya. Setelah itu kita berikan buku panduan, kita berikan satu ruangan. Setiap malam pun dari anggota pun memberikan pengajaran kepada mereka,” imbuhnya.

Pihaknya berharap dengan adanya sanksi moral yang diterapkan, akan menekan angka kasus tindak kriminal di polsek Teluk Batang.

Editor : Rio Tuasikal

 

  • agama
  • kristen
  • Islamic culture
  • sholat
  • ibadah
  • minuman keras
  • polisi
  • kalimantan
  • Toleransi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!