HEADLINE

Presiden Perintahkah Semua Instansi Berantas Pencucian Uang dan Penggelapan Pajak

""Libatkan pula Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengawasan sektor-sektor yang rawan tindak pidana pencucian uang""

Ade Irmansyah

Presiden Perintahkah Semua Instansi Berantas Pencucian Uang dan Penggelapan Pajak
Presiden Joko Widodo

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo memerintahkan semua instansi dan lembaga terkait bekerja sama untuk memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penggelapan pajak. Selain itu kata dia, untuk PPATK, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Ditjen Bea Cukai untuk menggunakan data bersama yang saling terintegrasi terkait masalah tersebut.

"Saya minta agar dilakukan langkah-langkah konkret untuk mengintegrasikan sistem pelaporan dan analisis transaksi keuangan dengan laporan pajak,  dan pengawasan menjadi jauh lebih mudah apabila profiling data nasabah dan wajib pajak dapat diintegrasikan," ujar  Presiden Joko Widodo  saat memimpin Rapat Terbatas Di Kantor Presiden.

Kata dia, masing-masing instansi dan lembaga terkait tersebut harus meninggalkan ego sektoral agar tidak terjadi gesekan dan benturan dalam penegakkan hukum dalam menindak permasalah tersebut. Untuk langkah aksi pencucian uang dan penggelapan pajak kata dia, instansi yang ada juga harus melibatkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Semua harus betul-betul  bekerja secara sinergis di lapangan jangan sampai ada lagi egosektoral sehingga terjadi gesekan dan benturan dalam penegakan hukum kita. Libatkan pula Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengawasan sektor-sektor yang rawan tindak pidana pencucian uang, baik yang berkaitan dengan narkoba, illegal tradingtransfer pricing, dan lainnya," ujarnya.

Dia juga menginstruksikan agar jangan sampai aparat penegak hukum pajak justru  menjadi ketakutan dalam menjalankan tugasnya dalam sinergi memberantas TPPU dan Kasus Pengemplangan Pajak.


Editor: Rony Sitanggang

  • pencucian uang
  • Presiden Jokowi
  • penggelapan pajak

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!