HEADLINE

Pencarian Labora Dipusatkan Di Sorong

"Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, I Wayan Dusak mengatakan, berdasarkan penelusuran kepolisian ada indikasi Labora masih berada diwilayah tersebut. "

Ade Irmansyah

Pencarian Labora Dipusatkan Di Sorong
Petugas gabungan TNI-Polri berusaha masuk ke rumah terpidana Aiptu Labora Sitorus saat melakukan eksekusi di Kelurahan Tampa Garam, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (4/3). Antara

KBR, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Papua tengah memusatkan pencarian terpidana korupsi, Labora Sitorus di wilayah Sorong, Papua Barat. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, I Wayan Dusak mengatakan, berdasarkan penelusuran kepolisian ada indikasi Labora masih berada diwilayah tersebut.

Meski demikian kata dia, tidak menutup kemungkinan Labora bakal melarikan diri ke daerah lain atau  keluar negeri. Karena itu, kata dia, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian sudah menetapkan Labora menjadi daftar pencarian orang (DPO) di seluruh Indonesia. Pihaknya juga sudah meminta Dirjen Imigrasi untuk mencekal Labora agar tidak melakukan pergi keluar negeri.


“Namanya penjahat diluar lapas kan sudah menjadi kewenangan Polisi, apakah dia pelaku tindak pidana atau misalnya narapidana. Soal keberadaannya itu tengah dilakukan pencarian di wilayah Sorong, Papua Barat dan itu sudah dijadikan DPO untuk seluruh Indonesia. Dan saya sendiri secara internal sudah menyampaikan ke Dirjen Imigrasi untuk melakukan cekal supaya dia tidak melarikan diri keluar negeri,” ujarnya kepada KBR saat dihubungi.


I Wayan Dusak menambahkan, pihaknya juga tengah mengevaluasi pihak-pihak yang terkait dengan eksekusi Labora dari Lapas Sorong, Papua ke Lapas Cipinang, Jakarta. Kata dia, masalah ini merupakan kesalahan dalam kategori berat.


Ia mengatakan ada kemungkinan pemberian sanksi mulai dari penundaan kenaikan jabatan hingga pencopotan dari jabatan tertentu. Pihaknya juga mengakui ada indikasi permainan oknum terkait masalah tersebut. Hanya saja kata dia, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena hal ini merupakan wewenang Inspektorat Jenderal Kemenkumham.


Sebelumnya, proses eksekusi Labora Sitorus gagal. Saat akan dieksekusi di rumahnya di Sorong, Papua, petugas tak menemukan polisi pemilik rekening gendut Rp 1,5 triliun itu. Labora Sitorus kabur saat akan dibawa ke LP Cipinang, Jakarta.


Editor : Sasmito Madrim 

  • Labora Sitorus
  • dirjen lapas
  • Kemenkumham
  • Rekening gendut
  • Papua

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!