HEADLINE

Kejati Jawa Timur Cekal Ketua Umum PSSI

""Kami kirimkan surat itu ke Kejaksaan Agung, lalu nanti Kejaksaan Agung yang akan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi,""

Bambang Hari

Kejati Jawa Timur Cekal Ketua Umum PSSI
Ketua Umum PSSI, La Nyalla Matalitti. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengaku telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap Ketua Kamar Dagang Jawa Timur, La Nyalla Matalitti. Juru Bicara Kejati Jawa Timur Romy Arizyanto menuturkan, surat pencekalan itu tidak langsung dikirimkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi, melainkan ke Kejaksaan Agung.

"Benar, kami sudah melakukan pencegahan agar yang bersangkutan tidak pergi keluar negeri. Suratnya sudah dikirim beberapa saat setelah penetapan tersangka. (Dikirim ke Ditjen Imigrasi?) Bukan, kami kirimkan surat itu ke Kejaksaan Agung, lalu nanti Kejaksaan Agung yang akan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi," jelasnya


Selain itu, Romy juga menanggapi soal rencana pengajuan praperadilan yang akan ditempuh oleh La Nyalla pasca penetapannya sebagai tersangka.


"Silahkan saja lakukan upaya tersebut. Langkah itu kan merupakan hak yang bersangkutan sebagai tersangka. Tapi kami yakin, kami perkara ini bisa dilanjutkan. Sebab kami telah mengantongi bukti-bukti," katanya.


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah menetapkan La Nyalla Mattaliti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2012 sebesar 5 miliar rupiah. Uang itu diduga digunakan untuk membeli saham Bank Jatim.


La Nyalla dianggap bertanggungjawab lantaran ia menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang Provinsi Jawa Timur. Selain itu, La Nyalla juga menjabat sebagai ketua induk persepakbolaan Indonesia, PSSI.


Editor: Rony Sitanggang

  • La Nyalla Mattalitti
  • cegah tangkal
  • Juru Bicara Kejati Jawa Timur Romy Arizyanto

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!