HEADLINE

Wahyu Setiawan Mengaku Kenal Hasto Kristiyanto

Wahyu Setiawan Mengaku Kenal Hasto Kristiyanto

KBR, Jakarta - Bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan membenarkan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kepada dirinya terkait hubungan relasi dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

Di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/2/2020), Wahyu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku dalam kasus dugaan suap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) calon anggota legislatif DPR dari PDIP. 

Penyidik KPK, kata Wahyu, mengajukan sekitar 20 pertanyaan, termasuk hubungan relasi antara dirinya dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Wahyu mengaku, dirinya menjawab kenal dengan salah satu petinggi PDIP itu.

Sedangkan saat ditanyakan terkait hubungan relasinya dengan Harun Masiku, Wahyu mengaku sama sekali tidak mengenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Harun merupakan orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka karena memberi suap kepada Wahyu. 

"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi tersangka Pak Harun Masiku. Saya ditanya banyak sekali terkait dengan apakah saya kenal dengan Pak Harun Masiku atau tidak, kenal Pak Hasto atau tidak. Ya saya jawab apa adanya, bahwa saya tidak kenal Pak Harun Masiku dan saya mengenal Pak Hasto," kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020) usai menjalani pemeriksaan.

Diketahui, dugaan suap penetapan anggota DPR RI menyeret empat orang sebagai tersangka, yaitu bekas Komisioner KPU Wahyu Setiawan, orang kepercayaan Wahyu yaitu Agustiani Tio Fridelina, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bernama Saeful Bahri, dan Caleg PDIP Harun Masiku. 

Wahyu sendiri diduga menerima uang suap sebesar Rp400 juta dari total permintaannya sebesar Rp900 juta. Wahyu diminta Harun untuk menetapkan dirinya sebagai anggota DPR RI menggantikan Caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal. Padahal putusan pleno komisioner KPU menganggap PAW seharusnya diisi oleh kandidat suara terbanyak berikutnya yaitu Riezky Aprilia sesuai Undang-undang.

Staf Sekjen PDIP Diperiksa KPK

Sementara itu, Saiful Bahri selaku staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto membantah ada instruksi pemberian suap dari Hasto terkait Pergantian Antar Waktu anggota DPR kepada bekas KPU Wahyu Setiawan. 

Saiful menegaskan, semua sumber dana suap berasal dari Caleg PDIP Harun Masiku. Hal itu ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan dalam kasus suap PAW anggota DPR RI.

"Jadi tadi BAP tambahan. Kelengkapan saksi untuk Pak Wahyu. (Jadi sumber dana dari siapa?) Sumber dana semua dari Pak Harun. (Ada instruksi dari Hasto?) tidak, itu urusan, (Pertengahan Desember berarti juga?) semua dari pak Harun," kata Saiful di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, (5/2/2020).

Saiful menambahkan, penyidik KPK juga menanyakan kepada dirinya terkait kronologis peristiwa kasus suap untuk proses PAW anggota DPR dari PDIP itu. 

Editor: Fadli Gaper 

  • Wahyu Setiawan
  • Suap PAW

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!