HEADLINE

RUU Tax Amnesty Terancam Batal, Pemerintah Akan Pangkas Belanja

" "Karena kalau nggak ada tax amnesty, kan otomatis kita harus potong belanja.""

Dian Kurniati

RUU Tax Amnesty Terancam Batal, Pemerintah Akan Pangkas Belanja

KBR, Jakarta– Pemerintah akan memangkas anggaran belanja dalam Angaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) jika Rancangan Undang-Undang (RUU)  Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty batal diberlakukan. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemberlakuan tax amnesty akan menyumbang penambahan anggaran pendapatan yang lumayan.

Kata dia, APBNP akan diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada Juli 2016.

“Langkah selanjutnya, menunggu proses di DPR. As soon, as possible. Segera mungkin. Karena kalau nggak ada tax amnesty, kan otomatis kita harus potong belanja. Ya nanti kita lihat kebutuhannya. Potensinya pokoknya lumayan,” kata Bambang di kantornya, Senin (29/02/16).


Bambang mengatakan, pemangkasan itu akan berjalan secara kombinasi antara anggaran kementerian dan anggaran lembaga, dengan prioritas pemangkasan pada anggaran kementerian. Dia juga mengatakan, revisi APBN hanya akan berfokus pada pemangkasan anggaran belanja, bukan pada penambahan item belanja. Meski begitu, penambahan anggaran belanja dimungkinkan untuk kebutuhan yang mendesak seperti pembebasan lahan dan ASIAN GAMES.


Bambang berujar, pengajuan APBNP paling ideal adalah pada bulan Juli. Pasalnya, realisasi pada semester pertama akan digunakan sebagai data pembanding. Meski begitu, dia akan berpatok pada nilai anggaran yang realistik.


“Kalau ada tax amnesty mungkin Juli. Kalau APBN Perubahan itu pasti, timing-nya kita menunggu yang terbaiknya. APBNP itu justru bukan yang terakhir. Logikanya adalah bulan Juli karena kita menunggu dulu laporan semester satu. Intinya, kita melihat APBN yang realistik. Kalau memang dibutuhkan pemangkasan, kita lakukan pemangkasan. Tapi kalau ada sumber yang bisa kebetulan ada sumber pendapatan yang bisa menggunakan pemangkasan, ya kita pergunakan,” kata Bambang.


Bambang menambahkan, negara tidak akan menambah utang untuk menutup kebutuhan anggaran belanja pada APBNP. Dia berujar, tahun lalu negara masih memiliki kas sebesar Rp 20 triliun, sehingga dapat menambah pendanaan anggaran belanja tahun ini.

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, efisiensi  tak berarti pemotongan anggaran. Alasannya pemerintah memiliki penghitungan untuk efisiensi itu.

“Ya kita tentu perlu menyiapkan langkah alternatif. Antara lain, kita perlu menyiapkan langkah-langkah efisiensi APBN. Tidak mesti pengertiannya potongan dari setiap anggaran, tapi membuat anggaran itu efisien. Tentu ada mekanisme untuk misalnya melihat belanja barang bagaimana,” kata Darmin di kantornya, Senin (29/02/16)

Darmin mengatakan,pemerintah masih berharap RUU Tax Amnesty akan disahkan Dewan Perwakilan Rakyat. Meski begitu, kata dia, pemerintah akan menyiapkan strategi menghadapi pembatalan RUU  Tax Amnesty.

Saat ini, pemerintah masih menunggu pengesahan RUU tax amnesty agar bisa menghitung revisi anggaran pendapatan dalam APBNP. Beleid itu diproyeksi akan menambah pendapatan negara sebesar Rp 100 triliun. Namun, pekan lalu, DPR telah memastikan pembahasan tax amnesty ditunda hingga berakhirnya masa reses.

 Saat ini, pemerintah masih menunggu pengesahan RUU tax amnesty agar bisa menghitung revisi anggaran pendapatan dalam APBNP. Namun, pekan lalu, DPR telah memastikan pembahasan tax amnesty ditunda hingga berakhirnya masa reses pada awal April. 


Editor: Rony Sitanggang

  • ruu tax amnesty
  • Bambang Brodjonegoro
  • Darmin Nasution
  • reses DPR
  • APBNP 2016

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!