KBR, Pontianak - Pemerintah Kalimantan Barat menyelidiki status kependudukan warga di penampungan Gafatar Kementerian Sosial. Wakil gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya mengatakan, ada sekitar delapan anggota Gafatar yang mengantongi KTP Kalimantan Barat.
Apabila penyelidikan tersebut menunjukan 8 anggota Gafatar ini bukan warga asli Kalimantan Barat, maka pemprov tegas tidak akan menerima mereka kembali.
“Delapan orang mungkin terdiri atas 2-3 KK saja dan mereka masih di Jakarta. Kalau dapatnya itu (KTP) tidak sesuai dengan prosedur, juga kita tidak anggap itu adalah warga Kalbar. Sebenarnya mudah saja kalau dia akta lahirnya di Kalbar, berartikan dia warga kita di sini keabsahannya,” ujar Christiandy Sanjaya kepada KBR di Pontianak, Minggu, 7 Februari 2016.
Sementara mengenai berbagai aset yang ditinggalkan anggota Gafatar di Kalimantan Barat, menurut Sanjaya, pemerintah kabupaten/kota yang bertanggungjawab atas aset tersebut. Pemerintah setempat bakal menentukan pola yang tepat untuk memudahkan pengembalian aset kepada para pemilik.
Pemprov Kalbar Teliti Status Kependudukan 8 Eks Gafatar
Apabila penyelidikan tersebut menunjukan 8 anggota Gafatar ini bukan warga asli Kalimantan Barat, maka pemprov tegas tidak akan menerima mereka kembali.

Pengungsian Gafatar di Cipayung, Jakarta. Foto: Ade Irmansyah
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Izin Keruk Harta Karun RI
Kabar Baru Jam 8
Mama 'AB': Mengikat Yang Tercerai
Gelar Konser Musik dan Seni Pertunjukan Offline. Apa Sudah Memungkinkan?