HEADLINE

BKPM Luncurkan 2 Kemudahan Investasi di 6 Provinsi

"Kedua layanan kemudahan investasi tersebut sudah bisa diterapkan di 14 kawasan industri di enam propinsi dan sembilan kabupaten dan kota"

Ade Irmansyah

BKPM Luncurkan 2 Kemudahan Investasi di 6 Provinsi

KBR, Jakarta- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan layanan kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK) dan layanan investasi tiga jam di sektor infrastruktur. Kepala BKPM, Franky Sibarani mengatakan, kedua layanan kemudahan investasi tersebut sudah bisa diterapkan di 14 kawasan industri di enam propinsi dan sembilan kabupaten dan kota.

Kata dia, fasilitas KLIK tersebut bisa dinikmati semua investor dan tidak mensyaratkan batasan minimal nilai investasi dan serapan tenaga kerja.

"Melalui terobosan ini diharapkan realisasi investasi menjadi lebih cepat. Investor dapat langsung membangun projek investasinya di kawasan industri tertentu baik yang mendapat izin prinsip BKPM  daerah atau pusat dan secara paralel perusahaan mengurus IMB, UKL-UKL, serta izin usaha lainnya," ujar Kepala BKPM, Franky Sibarani kepada wartawan di Istana Negara Senin (22/02). 

Franky melanjutkan, "investor di semua sektor dapat menikmati fasilitas ini.Tidak ada batas minimal investasi atau jumlah tenaga kerja."

Kepala BKPM, Franky SIbarani menambahkan, terkait izin layanan investasi 3 jam, kini pihaknya tidak memberlakukan syarat minimal investasi Rp 100 miliar atau 1.000 tenaga kerja seperti yang sebelumnya sudah pernah diluncurkan. Kata dia, alasan tidak semua kawasan industri bisa menjalankan layanan ini dikarenakan tidak semua kawasan industri tersebut memiliki aspek legal, izin lingkungan, ketersediaan lahan, infrastruktur, serta mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah.


Editor: Rony Sitanggang

  • kemudahan investasi
  • Kepala BKPM
  • Franky Sibarani
  • kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK)
  • layanan investasi tiga jam

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!