HEADLINE

JAI Desak Bupati Bangka Cabut Surat Larangan Ahmadiyah

""Fungsi pemerintahan bersikap adil dan memberikan hak-hak kewarganegaraan""

Rio Tuasikal

JAI Desak Bupati Bangka Cabut Surat Larangan Ahmadiyah
Surat larangan bagi Jemaat Ahmadiyah Bangka (Sumber: HRW)

KBR, Jakarta- Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) meminta bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung mencabut surat paksaan yang memaksa Ahmadiyah menganut Islam Sunni atau diusir dari kabupaten. Juru Bicara JAI, Iyandra Budiana, mengatakan   telah melayangkan surat keberatan kepada Pemkab.

JAI mendesak pemerintah bersikap adil kepada Ahmadiyah. Sebab warga Ahmadiyah telah hadir di desa itu sejak 1980-an dan tidak pernah ada masalah.

"Kita mendorong pemerintahan Bangka melakukan fungsinya sebagai pejabat publik. Di mana harus fungsi pemerintahan dengan bersikap adil dan memberikan hak-hak kewarganegaraan," ungkap Juru Bicara JAI, Iyandra Budiana  kepada KBR di Jakarta, Senin (18/1/2016) sore.


"Terutama karena dalam kasus ini kan dimulai dari pengajuan KTP," ujarnya lagi.


Juru Bicara JAI, Iyandra Budiana, menyatakan terus mengupayakan dialog dengan tokoh agama setempat. Kata dia, pihaknya belum berencana mengajukan gugatan ke jalur hukum meski surat bupati bisa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Sebelumnya pada 14 Desember ada pertemuan antara jemaah Ahmadiyah dengan warga dan Forum Kerukunan antar Umat Bergama (FKUB). Dalam pertemuan itu, jemaah Ahmadiyah diminta pergi dari Bangka. Lalu, pada 5 Januari keluar Surat Edaran Bupati yang ditandatangani Sekretaris Daerah Bangka, Feri Insani. Dalam surat itu, jemaah Ahmadiyah diminta untuk masuk pada ajaran Islam Sunni. Jika tidak mereka akan diusir dari Pulau Bangka.


Editor: Rony Sitanggang

  • Jemaat Ahmadiyah
  • #Toleransi
  • Juru Bicara JAI
  • Iyandra Budiana
  • Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Sukabumi
  • Bangka
  • Provinsi Bangka Belitung
  • Sekretaris Daerah Bangka
  • Feri Insani
  • surat edaran bupati
  • Toleransi
  • petatoleransi_16Kepulauan Bangka Belitung_merah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!