'SKK Migas Harus Awasi Ketat Pengeboran Lapindo Jilid II'
Pendamping warga korban luapan lumpur Lapindo, Paring Waluyo mengatakan kondisi tanah di tempat pengeboran sangat rawan, sehingga keselamatan warga dipertaruhkan.

Genangan lumpur yang menyembur dari dekat lokasi pengeboran PT Lapindo Brantas di sumur gas Banjarpanji di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. (Foto: bbk.go.id)
KBR, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) diminta mengawasi ketat pengeboran kembali yang dilakukan PT Lapindo Brantas.
Pendamping warga korban luapan lumpur Lapindo, Paring Waluyo mengatakan kondisi tanah di tempat pengeboran sangat rawan, sehingga keselamatan warga dipertaruhkan.
Paring Waluyo juga meminta SKK Migas memastikan prosedur standar operasi (SOP) pengeboran dipatuhi dan dilaksanakan oleh PT Lapindo.
"Kawasan di sekitar situ itu kawasan yang secara geografis lebih rentan, ketahanannya tidak sama dengan wilayah lain. Karena punya tingkat kerentanan yang besar, maka SOP pengeboran menjadi sangat penting. Di sini peran SKK Migas menjadi sangat penting," kata Paring Waluyo kepada KBR, Kamis (7/1).
Paring Waluyo mengatakan warga di sekitar lokasi kegiatan pengeboran PT Lapindo di Sidoarjo masih trauma dengan bencana semburan lumpur Lapindo yang terjadi 10 tahun lalu, tepatnya 29 Mei 2006.
"Yang perlu dikomunikasikan lebih lanjut, itu mengatasi traumatik warga. Bukan dengan gelar pasukan, pengamanan dan lain-lain. Komunikasi secara intensif dengan para tokoh masyarakat," lanjut Paring Waluyo.
PT Lapindo Brantas menargetkan Maret mendatang akan mulai melakukan pengeboran gas jilid II di Kabupaten Sidoarjo, tepatnya di Sumur Tanggulangin 1.
Semula, pengeboran akan dilakukan pada Desember lalu, namun perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki keluarga Bakrie ini harus menyelesaikan beberapa masalah, termasuk pembayaran ganti rugi.
PT Lapindo mengklaim eksplorasi gas jilid II kali ini memenuhi prosedur termasuk izin pengelolaan lingkungan.
Pengeboran di Sumur Tanggulangin 1, menurut Lapindo, perlu segera dilakukan mengingat produksi gas yang ada sekarang mengalami penurunan.
Perusahaan ini juga mengklaim, mendapat desakan pemerintah, dalam hal ini SKK Migas, untuk meningkatkan produksi demi memenuhi kebutuhan gas di Jawa Timur dan sekitarnya.
Editor: Agus Luqman
Pendamping warga korban luapan lumpur Lapindo, Paring Waluyo mengatakan kondisi tanah di tempat pengeboran sangat rawan, sehingga keselamatan warga dipertaruhkan.
Paring Waluyo juga meminta SKK Migas memastikan prosedur standar operasi (SOP) pengeboran dipatuhi dan dilaksanakan oleh PT Lapindo.
"Kawasan di sekitar situ itu kawasan yang secara geografis lebih rentan, ketahanannya tidak sama dengan wilayah lain. Karena punya tingkat kerentanan yang besar, maka SOP pengeboran menjadi sangat penting. Di sini peran SKK Migas menjadi sangat penting," kata Paring Waluyo kepada KBR, Kamis (7/1).
Paring Waluyo mengatakan warga di sekitar lokasi kegiatan pengeboran PT Lapindo di Sidoarjo masih trauma dengan bencana semburan lumpur Lapindo yang terjadi 10 tahun lalu, tepatnya 29 Mei 2006.
"Yang perlu dikomunikasikan lebih lanjut, itu mengatasi traumatik warga. Bukan dengan gelar pasukan, pengamanan dan lain-lain. Komunikasi secara intensif dengan para tokoh masyarakat," lanjut Paring Waluyo.
PT Lapindo Brantas menargetkan Maret mendatang akan mulai melakukan pengeboran gas jilid II di Kabupaten Sidoarjo, tepatnya di Sumur Tanggulangin 1.
Semula, pengeboran akan dilakukan pada Desember lalu, namun perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki keluarga Bakrie ini harus menyelesaikan beberapa masalah, termasuk pembayaran ganti rugi.
PT Lapindo mengklaim eksplorasi gas jilid II kali ini memenuhi prosedur termasuk izin pengelolaan lingkungan.
Pengeboran di Sumur Tanggulangin 1, menurut Lapindo, perlu segera dilakukan mengingat produksi gas yang ada sekarang mengalami penurunan.
Perusahaan ini juga mengklaim, mendapat desakan pemerintah, dalam hal ini SKK Migas, untuk meningkatkan produksi demi memenuhi kebutuhan gas di Jawa Timur dan sekitarnya.
Editor: Agus Luqman
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Wali Kota Derna Libya Ditahan Karena Bendungan Jebol
Pengunjungnya Sepi, KemenpanRB Terus Awasi Mal Pelayanan Publik
Kabar Baru Jam 8
Social Commerce Dilarang, Pedagang Untung atau Rugi?