NASIONAL

Bappenas Jamin Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Tak Ambil Dana BOS

"Dana BOS peruntukannya sudah sangat khusus dan tidak boleh di luar yang sudah dituliskan dalam pedoman dan petujuk teknis."

Ardhi Ridwansyah

Menkeu Sebut Program Siang Prabowo-Gibran Tak Ada di APBN 2024
Sejumlah siswi antre saat simulasi makan siang di SMPN 1 Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa, 5 Maret 2024. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memastikan program makan siang gratis tidak akan mengambil anggaran dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Makan siang gratis merupakan program yang dicanangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo-Gibran.

"Untuk makan siang tidak diambil dari dana BOS dan itu kan di tahun yang akan datang di tahun 2025. Itu sedang ditimbang sumber-sumber pendanaan untuk membiayai makan siang gratis," kata Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Bappenas Amich Alhumami di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2024).

Amich mengatakan dana BOS sudah diatur peruntukan dan teknis penggunaannya.

"Antara lain untuk bayar listrik, bayar air, untuk beli barang habis pakai, untuk beli sumber-sumber pembelajaran atau dalam persentase tertentu digunakan untuk membayar gaji guru honorer," jelasnya.

Pada 2024, dana BOS yang digelontorkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mencapai Rp59,5 triliun. Sementara Kementerian Agama Rp11,7 triliun.

"Jadi peruntukannya sudah sangat khusus dan tidak boleh di luar yang sudah dituliskan dalam pedoman dan petujuk teknis itu," ujarnya.

Amich mengatakan, Bappenas bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menimbang sumber pendanaan program makan siang gratis.

Baca juga:

Editor: Wahyu S.

  • Prabowo-Gibran
  • Program Makan Siang
  • Kemenkeu
  • bappenas

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!