EDITORIAL

Melindungi Gafatar

"Kembali kita prihatin, begitu mudah orang melakukan tindak kekerasan atas nama perbedaan."

KBR

Rakernas Gafatar. (Situs Gafatar)
Rakernas Gafatar. (Situs Gafatar)

Sejak Rabu sore kemarin proses pemulangan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang bermukin di Kalimantan Barat mulai dilakukan. Lebih dari seribu orang, sebagian besar anak-anak, akan mulai menempuh perjalanan kembali ke kampung halaman mereka di Pulau Jawa dengan kapal perang Indonesia (KRI).

Situasi di Mempawah, Kalimantan Barat, sudah tak lagi kondusif. Selasa lalu massa mengamuk, membakar puluhan rumah dan kebun milik anggota Gafatar. Padahal saat itu anggota organisasi ini sudah menyatakan siap dievakuasi ke Pontianak untuk kemudian dikembalikan ke daerah asal. Fakta ini menyisakan kesedihan, juga pertanyaan. Informasi seperti apa sebetulnya yang didapat oleh massa yang marah itu? Mengapa mereka sangat ingin sekelompok orang ini angkat kaki dari desa mereka?

Organisasi Gafatar diketahui terdaftar sejak tahun 2012 dan mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Namun sejak setahun terakhir tidak terlihat lagi aktivitas organisasi tersebut.

Keberadaan organisasi ini menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan beberapa orang yang disebut telah meninggalkan rumah secara misterius di Yogyakarta. Sejak saat itu beragam analisa dan komentar soal Gafatar dan aktivitas mereka bermunculan di media.

Pemerintah malah ikut memberikan pernyataan bernada provokasi. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut Gafatar tidak layak diikuti masyarakat. Alasannya, organisasi inii tidak terdaftar dalam Kementerian Dalam Negeri dan ilegal. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah dan aparat menindak tegas kelompok ini karena dianggap sesat dan menyesatkan sebab tidak mengikuti salah satu ajaran atau agama yang menjadi aliran utama manapun. Kepolisian menimpali dengan menyebut Gafatar sebagai organisasi berbahaya. 

Berbahaya seperti apa? Apa buktinya? Jika Gafatar dianggap berbeda, layakkah diperlakukan demikian?

Kembali kita prihatin, begitu mudah orang melakukan tindak kekerasan atas nama perbedaan. Pemerintah yang mestinya melindungi, justru menyebarkan sikap intoleran. Berbeda itu biasa. Dan Pemerintah mestinya memastikan mereka yang dianggap berbeda tetap mendapatkan hak sebagai warga negara.



  • gafatar
  • Gerakan Fajar Nusantara
  • mempawah
  • Toleransi
  • petatoleransi_11_Kalimantan Barat_merah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • nyotofantais8 years ago

    Lukman Hakim Saifuddin ternyata tak secerdas yg kukesankan selama ini. Picik.