HEADLINE

Camat Sambelia: Yang Menentang Jemaah Ahmadiyah Itu Ribuan, Mau Bagaimana?

"Camat Sambelia Bukhori mengklaim, ribuan warga menolak jemaah Ahamdiyah kembali ke Desa Bagik Manis. Hal ini yang membuat aparat desa memutuskan untuk mengamankan warga Ahmadiyah dari amuk massa."

Nurika Manan

Camat Sambelia: Yang Menentang Jemaah Ahmadiyah Itu Ribuan, Mau Bagaimana?
Surat pernyataan yang meminta warga Ahmadiyah di Desa Bagik Manis, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur keluar dari keyakinannya. (Doc: JAI)

KBR, Jakarta - Pemerintah Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur mengaku tak mampu membendung kemarahan warga yang menolak keberadaan jemaah Ahamdiyah di daerah tersebut. Camat Sambelia, Bukhori mengklaim, ribuan warga menganggap keberadaan jemaah Ahmadiyah meresahkan. Penolakan ini, kata dia, sudah berlangsung lama.

"Jadi masyarakat di sini tidak setuju dengan adanya Jemaah Ahmadiyah. Masyarakat ini mau membunuh, dan menyerang, kan mereka banyak orang itu. (Kenapa?) Ya mungkin karena ajarannya dianggap tidak sesuai dengan ahlussunnah wal jamaah," kata Bukhori kepada KBR, Sabtu (18/6/2016).

Ia melanjutkan, penolakan itu berujung pada protes massa ke kantor aparat desa pada Rabu (15/6/2016) lalu. Massa, kata Bukhori, menolak kehadiran jemaah Ahmadiyah kembali ke Desa Bagik Manis. Hal ini pula yang akhirnya membuat aparat desa mengamankan delapan warganya ke kantor camat agar terhindar dari amuk massa.

"Saya jumpai Warga Ahmadiyah saat dikerumuni masyarakat, kemudian saya bawa ke kantor camat. Selesai di kantor camat, banyak orang lagi yang datang. Kalau begitu amankan saja di kantor sektor (Kantor Polsek)," imbuhnya.

"Setelah di sektor (Kantor Polsek--Red), banyak lagi masyarakat yang datang. Akhirnya Pak Kapolsek memilih ambil sikap amankan di kantor polisi resor (Polres)," cerita Bukhori menirukan ucapan Kapolsek Sambelia.

Sedianya, menurut Bukhori, ada 20 warga Ahmadiyah yang harus diamankan. Namun 12 lainnya, tidak ditemukan saat petugas menyisir rumah masing-masing jemaah Ahmadiyah.

Baca juga: Warga Ahmadiyah di Lombok Timur Dipaksa Keluar Keyakinan

Untuk meredam kondisi, ia mengaku terpaksa memenuhi keinginan masyarakat untuk membuat surat pernyataan yang meminta jemaah Ahmadiyah keluar dari keyakinannya. Meski begitu Bukhari mengklaim, surat pernyataan itu ditandatangani jemaah Ahmadiyah tanpa tekanan.

"Tapi kan dia sendiri yang membuat pernyataan, bukan kepala desa. (Bukahkah jika begitu, di bawah paksaan?) Saya rasa tidak ada, karena kan masyarakat yang mau mereka keluar dari keyakinan mereka. (Tapi Warga Ahmadiyah kan juga punya hak yang sama?) Memang. Kami mengakui keyakinan mereka, keyakinan mereka terpisah. Cuma masyarakat kan menolak, ketimbang ada musibah di sini kan ya mau bilang apa," jawab Bukhari saat ditanya mengenai jaminan hak beribadah dan berkeyakinan warga Ahmadiyah.

Kendati demikian, ia memastikan bakal tetap melindungi dan menjamin keamanan 20 warga Ahamdiyah itu dari ancaman masyarakat.

"Kami hanya menjaga supaya jangan ada tindakan kekerasan. Semua masyarakat di sini, jumlahnya ribuan di Kecamatan Sambelia kecuali yang 20 warga Ahmadiyah itu," pungkasnya.

Sabtu (18/6/2016) kemarin, warga pemeluk Ahmadiyah di Desa Bagik Manis, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur dipaksa menandatangani surat pernyataan bersedia keluar dari keyakinan yang dianut. Warga menuding Jemaah Ahmadiyah di desa itu menyebarluaskan ajarannya. Padahal, menurut pengurus ahmadiyah, mereka hanya melakukan ibadah ramadan seperti berjamaah tarawih. Namun karena mereka belum memiliki masjid, maka jemaah Ahmadiyah melaksanakan ibadah di rumah anggotanya.

Editor: Sasmito

  • ahmadiyah
  • Ahmadiyah Lombok Timur
  • Ahmadiyah Lombok
  • intoleransi
  • Toleransi
  • Camat Sambelia Bukhori
  • Lombok Timur

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!